BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, memastikan akan tetap berada di Kota Serang selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Keputusan ini dibuat agar dirinya bisa memantau secara langsung berbagai kondisi di wilayah Ibukota Provinsi Banten tersebut.
Hal itu juga menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 000.2.3/1171/SJ yang melarang kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) ke luar negeri selama libur Lebaran 14-28 Maret 2026.
Menurut Budi, langkah tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, agar kepala daerah tetap memperhatikan situasi di daerah masing-masing selama periode libur dan arus mudik Lebaran 2026.
“Saya akan selalu standby di Kota Serang. Siang malam selama saya sehat, saya tetap di sini (Kota Serang),” kata Budi saat ditemui wartawan, Jumat, 13 Maret 2026.
Ia juga memastikan tidak menggelar kegiatan open house di rumahnya saat lebaran nanti. Sebaliknya, dirinya akan mendatangi langsung masyarakat untuk bersilaturahmi.
“Tidak ada open house. Saya yang akan langsung silaturahmi ke warga,” ucap Budi. (Red/ Roy)







