Home / Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:27 WIB

Libur Lebaran, Walikota Budi Rustandi Pastikan Tetap Siaga di Kota Serang

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, memastikan akan tetap berada di Kota Serang selama masa libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

‎Keputusan ini dibuat agar dirinya bisa memantau secara langsung berbagai kondisi di wilayah Ibukota Provinsi Banten tersebut.

‎Hal itu juga menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 000.2.3/1171/SJ yang melarang kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) ke luar negeri selama libur Lebaran 14-28 Maret 2026.

‎Menurut Budi, langkah tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, agar kepala daerah tetap memperhatikan situasi di daerah masing-masing selama periode libur dan arus mudik Lebaran 2026.

‎“Saya akan selalu standby di Kota Serang. Siang malam selama saya sehat, saya tetap di sini (Kota Serang),” kata Budi saat ditemui wartawan, Jumat, 13 Maret 2026.

‎Ia juga memastikan tidak menggelar kegiatan open house di rumahnya saat lebaran nanti. Sebaliknya, dirinya akan mendatangi langsung masyarakat untuk bersilaturahmi.

‎“Tidak ada open house. Saya yang akan langsung silaturahmi ke warga,” ucap Budi. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gardu Ganjar Bersama Forum Umat Islam Banten Bersatu Gelar Deklarasi Damai di Serang

Daerah

Wakil Wali Kota Serang Sampaikan Hasil LKPJ Tahun 2024 Kota Serang di Sidang Paripurna

Daerah

Jelang Ramadan, Robinsar Rotasi 14 Pejabat Pemkot Cilegon

Daerah

Syafrudin Tekankan Kepada Semua OPD di Pemkot Serang Untuk  Tingkatkan Kinerja

Daerah

Kurangi Pengangguran, Pemkab Serang dan BBPVP Serang Teken MoU Pelatihan Vokasi

Daerah

Berpotensi Jadi Tuan Rumah PON 2032, Akademisi : Mampu Kuatkan Identitas Banten Sebagai Sport Tourism

Daerah

Bawaslu Banten Launching Pemetaan Kerawanan pada Pilkada Serentak 2024

Daerah

Resmi Dilantik, Muji Rohman Pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029