Home / Daerah / Hukum

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:31 WIB

Gelar FGD, Komisi Informasi Banten Uji Kepentingan Pemohon Informasi

BagusNews.Co – Pimpinan dan anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten periode 2024-2028, langsung gerak cepat melakukan akselerasi penyelesaian sengketa informasi publik melalui Focus Grup Discussion (FGD)/bersama mitra lembaga.

Ketua KI Banten Zulpikar mengungkapan, kegiatan FGD ini untuk mengukur sejauh mana kepentingan pemohon dalam meminta informasi publik.

“Kepentingan serta relevansi Pemohon dalam meminta permohonan informasi publik menjadi hal yang penting,” kata Zulpikar saat membuka FGD dengan tema ‘Unsur Kepentingan dan Legal Standing Pemohon dalam Sengketa Informasi Publik’ di gedung Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Selasa, (20/8/2024).

Baca Juga :  DPUPR Banten Ajak Masyarakat Tumbuhkan Kesadaran Kelola Air

Senada, Wakil Ketua KI Banten Ojat Sudrajat S menyampaikan bahwa unsur kepentingan serta melihat Pemohon informasi sungguh-sungguh atau tidak meminta informasi Pemohon perlu diuji, karena hal tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 4 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Unsur kepentingan serta unsur apakah pemohon bersungguh-sungguh atau tidak, instrumen hukum itu ada di dalam peraturan perundang-undangan,” terang Ojat.

Baca Juga :  Hari Bhayangkara, Polda Banten Bedah Rumah Anggota Polisi Tak Layak Huni

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Agus Budi Susilo mengatakan, dalam hukum acara pengadilan tata usaha negara unsur kepentingan serta kerugian penggugat secara langsung juga diperiksa pada saat proses persidangan.

“Bahwa di dalam hukum acara kami, kepentingan serta kerugian juga dikemas di dalam peraturan perundang-undangan, yang kemudian sudah menjadi norma hukum,” paparnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Festival Harmoni Tirtayasa Jadi Langkah Strategis Promosi Pariwisata Kabupaten Serang

Daerah

Tiga Dosen Unsera Beri Pelatihan Digital Bagi Anggota Serikat Pekerja

Daerah

Pemkot Serang Anggarkan Rp1,5 M Untuk Kendaraan Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang Baru

Daerah

Mudik Lebaran 2025, Warga Manfaatkan Kesempatan Berjualan di Pelabuhan Ciwandan

Daerah

Hari Ini Pansel Buka Pendaftaran Calon Dewan Pengawas PDAM Cilegon Mandiri

Daerah

Andra Soni Ungkap HPN 2026 di Banten Beri Dampak Positif Pariwisata dan Ekonomi

Daerah

Bupati Lepas Jamaah Haji Kloter Terakhir Asal Pandeglang

Daerah

Tanamkan Nilai Integritas, FORPAK Banten Ajak Mahasiswa Tumbuhkan Sikap Antikorupsi