Home / Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:49 WIB

Sudah Tanda Tangan, Walikota Serang Cairkan THR untuk PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

‎BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) akan mulai didistribusikan hari ini, Kamis, 12 Maret 2026.
‎
‎Anggaran yang disiapkan diperkirakan sebesar Rp45 miliar dan telah dialokasikan untuk memenuhi hak ribuan pegawai.
‎
‎Walikota Serang, Budi Rustandi memastikan distribusi THR untuk ASN baik PPPK Paruh Waktu maupun Penuh Waktu beserta gaji serta tambahan tunjangan pegawai (TPP) dibayarkan hari ini.
‎
‎”Saya sudah tanda tangan hari ini Perwalnya untuk pembagian THR, baik paruh waktu, penuh waktu, maupun ASN. Mudah-mudahan besok (Kamis) sudah bisa dibayarkan,” katanya, Rabu, 11 Maret 2026.
‎
‎Ia juga menjamin bahwa APBD Kota Serang sangat mumpuni untuk mengeksekusi kebijakan ini dengan cepat tanpa hambatan.
‎
‎”Aman dong kalau untuk Kota Serang, karena manajemen keuangan kita sekarang baik,” tambahnya.
‎
‎Budi menegaskan, seluruh pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Serang dipastikan mendapat THR berdasarkan rumusan proporsional yang telah ditetapkan.
‎
‎”Paruh waktu juga dapat sesuai dengan aturan, hitungannya ada. Untuk yang paruh waktu ini kebijakan pemerintah daerah,” tegas dia. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kelola Keuangan dan Aset Daerah, Gubernur Banten Beri Penghargaan Kabupaten/kota

Daerah

Lantik Pengurus MWC NU Taktakan, KH. Saifun Nawasi: Khidmat Organisasi untuk Kemajuan Daerah

Daerah

Gelar Aksi Demonstrasi, Tenaga Honorer di Pemprov Banten Minta Pemerintah Segera Rumuskan Formulasi Penyelesaian Masalah

Daerah

Susun Strategi Pemenangan Ganjar-Mahfud, Rano Karno Kumpulkan Tim Pemenangan Daerah

Daerah

Longsor Telan Kamar Tidur Lansia di Pandeglang, Tagana Gerak Cepat Beri Bantuan

Daerah

Pemprov Banten Ajak BKOW Bersinergi Tangani Stunting

Daerah

Warga Kota Serang Keluhkan Jalan Dekat Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Banten Rusak Parah

Daerah

Kebijakan BKN Terkait ASN Kerja 3 Hari, Pemkot Serang: Itu Baru Untuk Kementerian