Home / Daerah

Rabu, 7 Desember 2022 - 19:20 WIB

Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan Bantuan Keuangan Pemprov Banten Rp 1 Miliar Ke Pemkab Cianju

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur sebesar Rp 1 miliar untuk penanganan korban bencana alam gempa yang terjadi pada beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut diperuntukkan untuk penanggulangan pasca bencana gempa.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan bantuan tersebut sebagai tali asih untuk membantu masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa beberapa waktu lalu, yang langsung diterima oleh Bupati Cianjur Herman Suherman.

“Tadi kita menyerahkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 1 miliar bagi saudara-saudara kita di Cianjur, dan diterima langsung oleh Bupati Cianjur serta disaksikan langsung Wakil Gubernur Jawa Barat,” ungkap Al Muktabar usai menghadiri kegiatan Seminar Nasional dalam Rangkaian Kegiatan Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) yang diselenggarakan KPK RI di Gedung Sate, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/12/2022). Turut mendampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, serta Wakil Ketua KPK RI Johanes Tanak.

Dikatakan Al Muktabar, dengan bantuan tersebut diharapkannya dapat mengurangi beban masyarakat Cianjur yang terdampak akibat gempa.

“Mudah-mudahan ini bisa meringankan beban saudara kita di Cianjur,” katanya.

Baca Juga :  PLN UID Banten Siaga Penuh  Antisipasi Musim Hujan, Ajak Masyarakat Cek Instalasi Kelistrikan

“Tadi saya sampaikan ke Bupati Cianjur untuk jangan melihat nilainya tapi ini bagian dari kebersamaan kita, ini sebagai tali asih untuk kita bersama dan ini bagian dari hubungan baik kita,” sambungnya.

Selain itu, Al Muktabar juga berharap seusai masa darurat di Kabupaten Cianjur, semua pihak dapat bersama-sama dan bahu-membahu memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana gempa.

“Harapannya segera berakhir masa darurat dan masuk masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Bantuan yang kita berikan itu diharapkan bisa mendukung dan membantu saudara-saudara kita di Cianjur, dan Pak Bupati Cianjur tadi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banten dukungan dan bantuannya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menuturkan Pemerintah Provinsi Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar.

“Pemprov Banten memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Cianjur yang bersumber dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 1 Miliar. Dimana proses penatausahaannya adalah menggeser anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) ke Bantuan Keuangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tawuran di KP3B, Empat Pelajar SMK Masuk RSUD Banten

Ia juga berharap dengan bantuan tersebut dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur yang terdampak akibat bencana gempa.

“Harapannya bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Cianjur yang terdampak dalam percepatan penataan kembali infrastrukturnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tito Karnavian telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi imbauan kepada seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota seluruh Indonesia untuk dapat memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Korban Bencana Gempa. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/8479/SJ tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan Masyarakat Terdampak Bencana Alam.

“Mempertimbangkan kondisi darurat dan kondisi tertentu lainnya, Gubernur, Bupati/ Walikota diharapkan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari APBD masing-masing, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,” tertulis dalam SE Mendagri itu.

Sebagai Informasi, Bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten tersebut berbentuk Belanja Bantuan Keuangan Khusus Daerah Provinsi ke Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Share :

Baca Juga

Daerah

Buka LK II HMI Cabang Serang, Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Generasi Muda Harus Memiliki 3 Kompetensi

Daerah

Senam yang Digelar Kowarteg Ganjar Diakui Warga Hilangkan Rasa Galau dan Hadirkan Teman Baru

Daerah

Bupati Serang Minta Perumda Tirta Albantani Belajar ke Perusahaan Swasta

Daerah

Jaga Stamina Tubuh, Dinkes Banten Ajak Masyarakat Konsumsi Jamu

Daerah

100 Mahasiswa Banten Demo KPK, Desak Bupati Pandeglang Diperiksa

Daerah

Polres Cilegon Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu Yang Akan Dibawa Ke Sumatera

Daerah

Cegah Kecurangan PPDB 2024, Dindikbud Kota Serang Buka Layanan Pengaduan

Daerah

Syafrudin Daftar Penjaringan Bakal Cawalkot di Kantor PDIP Kota Serang