Home / Daerah

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:59 WIB

Dorong RUU PPRT Untuk Segera Disahkan, Rano Alfath : Kita Minta Pembahasan Dibuka Kembali

BagusNews.Co – Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang.

Hal ini dinilai karena urgensi RUU tersebut sangat tinggi ditengah maraknya kasus penyiksaan dan kekerasan yang dialami oleh PRT.

“Fraksi PKB mendukung penuh dan akan bekerja sekeras tenaga agar RUU ini bisa segera disahkan menjadi undang-undang, sesuai dengan arahan dari Ketum Gus Muhaimin,” kata Rano Alfath kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Anggota DPR RI yang terpilih di daerah pemilihan Banten III (Tangerang Raya) ini menilai, RUU PPRT sangat mendesak. Namun, pembahasan sudah lama terhenti.

Baca Juga :  Adde Rosi Khoerunnisa Inisiasi Kejurda Futsal 2025 untuk Perkuat Prestasi Olahraga Lebak

“Kita akan minta pembahasannya dibuka kembali setelah sekian lama stagnan dan mengkaji poin-poin krusial yang menjadi pokok pembahasannya,” tutur Rano.

Sejak diusulkan ke DPR RI pada 2004, lanjut Rano Alfath, perjalanan pengesahan RUU PPRT masih belum menemukan titik temu.

Ia mengungkapkan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) PPRT sangat penting lantaran kekerasan yang dialami Pekerja Rumah Tangga (PRT) sulit diidentifikasi.

“Persepsi negatif di masyarakat terhadap pembantu rumah tangga adalah sering tidak dianggap pekerja,” ujarnya.

“Padahal PRT adalah sebuah profesi layaknya profesi lain yang membutuhkan regulasi untuk mengatur dan menjamin perlindungan terhadapnya,” sambung pria yang menjabat Ketua DPD KNPI Provinsi Banten.

Baca Juga :  Adde Rosi Serahkan Bantuan Motor Perpustakaan Keliling untuk Kabupaten Pandeglang

Rano lantas memaparkan data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Data terakhir dari Jala PRT, hingga Desember 2021 menyebut rata-rata terjadi 400-an kekerasan terhadap PRT dari berbagai aspek seperti psikis, fisik, ekonomi, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia, dan lain-lain.

“Hal ini sangat memprihatinkan, pemerintah dan legislator wajib tergerak hatinya untuk memberikan perlindungan terhadap para PRT,” kata Rano Alfath.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tinjau Aset Eks Disdukcapil Kabupaten, Walikota Canangkan Rehab Kantor DLH Kota Serang

Daerah

Pemprov Banten Perbaiki Jalan dan Jembatan di Wilayah Pandeglang

Daerah

Ratu Tatu Lepas Kloter Terakhir Jemaah Haji Asal Kabupaten Sera

Daerah

Lantik 32.940 Pantarlih, KPU Banten Harap Tahapan Coklit Berjalan Lancar

Daerah

Triwulan III 2024, Ekonomi Provinsi Banten Tumbuh 4,93 Persen

Daerah

Masuk Musim Hujan, Forum Potsar Banten Latih Relawan Tangani Ular

Daerah

Pemprov Banten Gelar MBG Secara Bertahap

Daerah

Jamaah Haji Pandeglang Pulang 20 Juni Mendatang, Tiga Orang Meninggal di Tanah Suci