Home / Daerah

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:59 WIB

Dorong RUU PPRT Untuk Segera Disahkan, Rano Alfath : Kita Minta Pembahasan Dibuka Kembali

BagusNews.Co – Anggota Komisi III DPR-RI Moh. Rano Alfath mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan menjadi undang-undang.

Hal ini dinilai karena urgensi RUU tersebut sangat tinggi ditengah maraknya kasus penyiksaan dan kekerasan yang dialami oleh PRT.

“Fraksi PKB mendukung penuh dan akan bekerja sekeras tenaga agar RUU ini bisa segera disahkan menjadi undang-undang, sesuai dengan arahan dari Ketum Gus Muhaimin,” kata Rano Alfath kepada awak media, Rabu (21/12/2022).

Anggota DPR RI yang terpilih di daerah pemilihan Banten III (Tangerang Raya) ini menilai, RUU PPRT sangat mendesak. Namun, pembahasan sudah lama terhenti.

Baca Juga :  Walikota Serang Tawarkan Status PNS kepada Atlet Peraih Medali Emas SEA Games 2023

“Kita akan minta pembahasannya dibuka kembali setelah sekian lama stagnan dan mengkaji poin-poin krusial yang menjadi pokok pembahasannya,” tutur Rano.

Sejak diusulkan ke DPR RI pada 2004, lanjut Rano Alfath, perjalanan pengesahan RUU PPRT masih belum menemukan titik temu.

Ia mengungkapkan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) PPRT sangat penting lantaran kekerasan yang dialami Pekerja Rumah Tangga (PRT) sulit diidentifikasi.

“Persepsi negatif di masyarakat terhadap pembantu rumah tangga adalah sering tidak dianggap pekerja,” ujarnya.

“Padahal PRT adalah sebuah profesi layaknya profesi lain yang membutuhkan regulasi untuk mengatur dan menjamin perlindungan terhadapnya,” sambung pria yang menjabat Ketua DPD KNPI Provinsi Banten.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Adde Rosi Raih Gelar Doktor Administrasi Publik Dari Unpas Bandung

Rano lantas memaparkan data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT).

Data terakhir dari Jala PRT, hingga Desember 2021 menyebut rata-rata terjadi 400-an kekerasan terhadap PRT dari berbagai aspek seperti psikis, fisik, ekonomi, pelecehan seksual, dan perdagangan manusia, dan lain-lain.

“Hal ini sangat memprihatinkan, pemerintah dan legislator wajib tergerak hatinya untuk memberikan perlindungan terhadap para PRT,” kata Rano Alfath.

Share :

Baca Juga

Daerah

PMI Banten Resmikan Klinik Utama Bhakti

Daerah

Gantikan Abdul Karim, Kapolda Banten Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak

Daerah

Tine Al Muktabar Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 dan Jambore Nasional 2024

Daerah

Bahas Kerjasama Politik Jelang Pilwalkot Serang, Nuraeni Sambangi DPW PAN Banten

Daerah

Tekan Angka Pengangguran, Andra Soni Gagas Optimalisasi Industri Pangan di Banten

Daerah

Al Muktabar Sambut Kunjungan Peserta Diklat Sekolah Staf Dinas Luar Negeri di Provinsi Banten

Daerah

Besok Hari Terakhir Kampanye, KPU Kota Serang Segera Tertibkan APK

Daerah

Januari 2024, Inflasi Provinsi Banten Terkendali di 2,59 Persen