BagusNews.Co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus peredaran ribuan lembar uang palsu dari berbagai pecahan mata uang mulai rupiah hingga mata uang asing.
Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan hal tersebut diketahui berawal ketika tersangka membeli obat kuat di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
“Pengamanan ini berawal dari tersangka MI (35) usai berbelanja obat kuat yang dicurigai menggunakan uang palsu,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui pers rilis yang diterima, Rabu (1/3/2023).
Setelah melakukan pendalaman oleh petugas, petugas berhasil menemukan kantong plastik hitam dari tangan pelaku yang berisikan sebanyak 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp10.000.
Tidak hanya itu, terdapat juga 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil,
Serta 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000, 1000 lembar menyerupai mata uang asing Euro International, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.
“Total untuk yang termasuk mata uang Indonesia itu Rp67 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing belum dihitung kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia,” jelasnya.
Dari pengungkapan peredaran uang palsu tersebut, Polres Cilegon berhasil mengamankan sebanyak dua orang pelaku inisial MI (35) dan HI (42). Sementara, satu orang pelaku lain inisial TJ masih dalam pengejaran atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka merupakan warga Jawa Barat dan Jawa Timur. Kita juga akan terus memburu tersangka lain yang melarikan diri,” katanya.
Dikatakannya, para tersangka akan mengedarkan uang palsu yang dicetaknya untuk disebarkan di wilayah Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak. Secara kasat mata, lanjutnya, uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku ini bisa dibedakan dari ukurannya maupun bahan yang kasar.
Diketahui, para pelaku belum sempat mengedarkan uang ini lantaran sudah dibekuk terlebih dahulu saat akan menyebarkan luaskan tindakan kejahatannya ini.
“Ini terlihat sangat jelas uang palsu, terlihat dari ukuran dan bahan yang kasar atau tidak halus seperti uang aslinya,” imbuhnya.
Selain itu, polisi pun berhasil membongkar tempat pembuatan uang palsu di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi berhasil menyita dua unit printer yang sudah dimodifikasi, satu unit laptop, satu set tinta warna, satu unit alat infra pengecek uang, satu unit setrika, satu unit alat sablon, dua dus bahan kertas dan satu rim kertas cetakan gambar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil,
“Ada juga 38 lembar kertas ikat uang, dan satu buah flashdisk,” tandasnya.