BagusNews.Co – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Jazuli Abdillah mengatakan dengan ditunjukanya Virgojanti menjadi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten harus dapat mengedepankan koordinasi dan komunikasi.
“Hal-hal yang menyangkut koordinasi dan komunikasi ini yang harus di topang oleh Plh, karena itu manajerialnya,” ungkap Jazuli Abidillah, Jumat (17/3/2023).
Meski demikian, kata Jazuli dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah pada pasal 4 huruf a menyampaikan Kepala daerah menunjuk pelaksana harian apabila sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas kurang dari 15 (lima belas) hari kerja.
Oleh karena itu, dirinya berharap Plh Sekda Banten saat ini untuk dapat beradaptasi dengan baik, selama menjalankan tugas dan fungsinya.
“Orang baru ini memiliki kapasitas dan memiliki visi. Saya sebagai mitra kerjanya ibu Virgo, saya memprediksikan dia akan banyak difungsikan,” imbuhnya.
Sedangkan, terkait adanya beberapa pejabat di Pemerintah Provinsi Banten yang saat ini juga menjabat sebagai palaksana tugas (Plt) diharapkan dapat mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
“Pada prinsipnya tidak ada kekosongan yang dapat menganggu pelayanan publik, itu konsentrasi kita,” tandasnya.