BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri launching Desa Antikorupsi Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung di Desa Tengin Baru, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (28/11/2023).
Pada tahun 2023, KPK meluncurkan 22 Desa Antikorupsi dan satu diantaranya Desa Gunungbatu yang berada di Provinsi Banten. Pembentukan percontohan Desa Antikorupsi 2023 merupakan tindak lanjut dari Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK sejak tahun 2021, dengan menggandeng Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Pembentukan program Desa antikorupsi ini merupakan upaya KPK dalam rangka bagaimana kita mengingatkan pentingnya nilai-nilai integritas tentang pentingnya bagaimana kita menjaga nilai-nilai Pancasila kita untuk mencegah terjadinya korupsi mulai dari sistem pemerintahan yang terkecil di negara kita yakni Desa, dengan tujuan menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat Desa; Memperbaiki tata kelola pemerintahan Desa yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan Desa antikorupsi; Memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat Desa dalam upaya mencegah korupsi dan memberantas korupsi.
Sebagai informasi, pada tahun 2021, KPK telah membentuk 1 percontohan Desa Antikorupsi yang berada di Desa Panggungharjo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya pada tahun kedua, KPK jug membentuk 10 Desa Percontohan di 10 Provinsi di Indonesia. Sedangkan, pada tahun 2023 ada 22 Percontohan Desa Antikorupsi di 22 Provinsi di Indonesia. Sehingga, sampai saat ini total sudah ada 33 Desa Antikorupsi dari 33 Provinsi di Indonesia.
Pemilihan Desa Antikorupsi didasari pada 5 komponen utama serta 18 indikator. Kelima komponen utama tersebut, yakni Penataan Tata Laksana Desa, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Penguatan Kearifan Lokal Desa.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam sambutannya mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan perilaku antikorupsi di Desa nyatanya lebih rendah dari perkotaan, padahal nilai-nilai kearifan lokal sendiri sudah ada di Desa.
“Karenanya, KPK ingin meningkatkan kembali kesadaran masyarakat Desa agar dapat terpicu sadar akan bahaya perilaku koruptif,” pesannya.
Selanjutnya, ia menyampaikan anggaran yang diterima dan dikelola oleh Pemerintah Desa menjadi hal penting yang semestinya dapat digunakan untuk keperluan pembangunan Desa, dengan tujuan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat di lingkungan Desa.
“Sehingga kegiatan peluncuran Desa Antikorupsi tidak hanya seremonial saja, tapi secara substantif, Desa-Desa bisa memegang teguh prinsip perilaku antikorupsi,” ujar Wawan.
Sementara, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi berharap program Desa Antikorupsi KPK akan berdampak positif bagi kemajuan Desa, dengan meminimalisir celah korupsi.
“Dengan begitu ke depannya akan bertambah lagi Desa Antikorupsi melalui pemekaran di setiap Provinsi di Indonesia serta dapat berdampak besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat Desa guna membentuk budaya antikorupsi secara masif dan berkelanjutan,” pungkasnya.(Red/Dede)







