Home / Daerah / Politik

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:11 WIB

Komisi I DPRD Banten Dorong Pemprov Buat Regulasi Masa Purna Honorer

BagusNews.Co – Komisi I DPRD Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten membuat regulasi masa pensiun atau purna kerja tenaga honorer. Hal ini agar tidak terjadi kegaduhan mengenai tafsir masa purna pegwai non ASN terutama tenaga pendidikan.

Anggota Komisi I DPRD Banten Encop Sopia mengatakan, regulasi batas usia pensiun guru honorer harus cepat diformulasikan. Tanpa ada regulasi akan menjadi perdebatan yang tidak ada ujung.

Baca Juga :  Komisi I Dukung Percepatan Pembangunan Pabrik Mayora di Pandeglang

“Makannya kalau kita sistem kemanusiaan usia 60 masih semangat kerja mumpuni, tapi lagi-lagi harus diatur, harus ada kepastian hukum,” katanya, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, adanya isu pemecatan atau tidak diperpanjangnya guru honorer di Banten merupakan imbas dari ketidakjelasan regulasi mengenai masa kerja honorer.

Sehingga menimbulkan multi tafsir mengenai hal tersebut. Berdasarkan keterangan dari Inspektorat bahwa usia kerja tenaga honorer yang mencapai 58-60 tahun tetap dipekerjakan. Namun, Dindikbud Banten berpendapat sebaliknya.

Baca Juga :  RTRW Kota Serang Terbaru Izinkan Pengusaha Bangun Gedung di Atas 10 Lantai

“Ini inspektorat ngga ada temuan, makannya secara kemanusiaan saja, guru mata pencaharian dia menafkahi nyawa dirumah, dia (guru diberhentikan) pun kaget, ini instropeksi juga pihak Dindik,” katanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dari Sabu hingga Uang Palsu, Kejari Pandeglang Musnahkan BB Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Daerah

Eks Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Bakal Dijadikan Kantor Imigrasi dan Dinkes Kota Serang

Daerah

Tingkatkan Kesetaraan Pendidikan, DPR RI Perluas Program Indonesia Pintar ke Anak Usia Dini

Daerah

Pemprov Banten Gandeng Kejati Untuk Maksimalkan Kinerja Pembangunan

Daerah

BPBD Banten Tangani Mitigasi Kebencanaan Secara Komprehensif

Daerah

Dukung Pertumbuhan UMKM, DKUPP Kabupaten Pandeglang Benahi Rumah Kemasan

Daerah

Antisipasi Kepadatan dan Antrean Wajib Pajak, Samsat Serpong Buka Layanan Fisik Lebih Awal

Daerah

Pemprov Banten Berikan Hibah Kepada Pengurus Wilayah Muhammadiyah Banten