Home / Daerah / Politik

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:11 WIB

Komisi I DPRD Banten Dorong Pemprov Buat Regulasi Masa Purna Honorer

BagusNews.Co – Komisi I DPRD Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten membuat regulasi masa pensiun atau purna kerja tenaga honorer. Hal ini agar tidak terjadi kegaduhan mengenai tafsir masa purna pegwai non ASN terutama tenaga pendidikan.

Anggota Komisi I DPRD Banten Encop Sopia mengatakan, regulasi batas usia pensiun guru honorer harus cepat diformulasikan. Tanpa ada regulasi akan menjadi perdebatan yang tidak ada ujung.

Baca Juga :  Usai Terpilih Ketua DPD KNPI Banten, Rano Alfath Ajak Generasi Muda Mempercepat Pembangunan Daerah

“Makannya kalau kita sistem kemanusiaan usia 60 masih semangat kerja mumpuni, tapi lagi-lagi harus diatur, harus ada kepastian hukum,” katanya, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, adanya isu pemecatan atau tidak diperpanjangnya guru honorer di Banten merupakan imbas dari ketidakjelasan regulasi mengenai masa kerja honorer.

Sehingga menimbulkan multi tafsir mengenai hal tersebut. Berdasarkan keterangan dari Inspektorat bahwa usia kerja tenaga honorer yang mencapai 58-60 tahun tetap dipekerjakan. Namun, Dindikbud Banten berpendapat sebaliknya.

Baca Juga :  Buka Peluang Usaha, Srikandi Ganjar Ajak Perempuan Milenial di Banten Bikin Kue Nastar

“Ini inspektorat ngga ada temuan, makannya secara kemanusiaan saja, guru mata pencaharian dia menafkahi nyawa dirumah, dia (guru diberhentikan) pun kaget, ini instropeksi juga pihak Dindik,” katanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Perkuat Dokumentasi Layanan Publik, DPK Banten Lakukan Pengawasan Arsip

Daerah

Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Keluhkan Pelayanan di Samsat Cikande

Politik

Dari Tiga Paslon, Hanya Dua Calon Walikota Serang yang Hadir Debat Pamungkas

Daerah

Jadwal Debat Kedua Pilkada Banten Berubah, KPU Banten : Tidak Mundur Hanya Penyesuaian Agenda

Daerah

Al Muktabar Salurkan Bansos dan UEP untuk Masyarakat Kota Cilegon

Daerah

Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Harus Jadi Pijakan ASN Dalam Pelayanan Masyarakat

Daerah

Pemprov Dorong Desa Tangguh Bencana, Al Muktabar: Ketahanan Dari Desa Menjadi Ketahanan Nasional

Daerah

AJI Jakarta Biro Banten Resmi Terbentuk