Home / Daerah / Politik

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:11 WIB

Komisi I DPRD Banten Dorong Pemprov Buat Regulasi Masa Purna Honorer

BagusNews.Co – Komisi I DPRD Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten membuat regulasi masa pensiun atau purna kerja tenaga honorer. Hal ini agar tidak terjadi kegaduhan mengenai tafsir masa purna pegwai non ASN terutama tenaga pendidikan.

Anggota Komisi I DPRD Banten Encop Sopia mengatakan, regulasi batas usia pensiun guru honorer harus cepat diformulasikan. Tanpa ada regulasi akan menjadi perdebatan yang tidak ada ujung.

Baca Juga :  DPRD Banten Minta Mudik Dipersiapkan Matang

“Makannya kalau kita sistem kemanusiaan usia 60 masih semangat kerja mumpuni, tapi lagi-lagi harus diatur, harus ada kepastian hukum,” katanya, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, adanya isu pemecatan atau tidak diperpanjangnya guru honorer di Banten merupakan imbas dari ketidakjelasan regulasi mengenai masa kerja honorer.

Sehingga menimbulkan multi tafsir mengenai hal tersebut. Berdasarkan keterangan dari Inspektorat bahwa usia kerja tenaga honorer yang mencapai 58-60 tahun tetap dipekerjakan. Namun, Dindikbud Banten berpendapat sebaliknya.

Baca Juga :  Sering Komunikasi, Rano dan Zaki Akui Intens Melakukan Diskusi

“Ini inspektorat ngga ada temuan, makannya secara kemanusiaan saja, guru mata pencaharian dia menafkahi nyawa dirumah, dia (guru diberhentikan) pun kaget, ini instropeksi juga pihak Dindik,” katanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

RSUD Labuan dan RSUD Cilograng Segera Rekrut Pegawai, Dede Rohana: Awas Calo

Daerah

Subadri Ushuludin Kembalikan Mobil Dinas, Yedi Rahmat: Saya Tidak Tebang Pilih

Politik

KPU Banten Tetapkan Airin-Ade dan Andra-Dimyati Sebagai Paslon di Pilgub 2024

Daerah

Dituduh Mencuri Uang Rp50 Ribu di RS Kartini, Mahasiswi Poltekkes Banten Lapor Polisi

Daerah

Dewan dan Bupati Serang Bahas Empat Raperda

Daerah

Berikan Pelatihan Tata Boga, DP3AKKB Banten Dorong Kemandirian Kaum Perempuan

Daerah

Tekan Angka Kematian Akibat Penyakit Tidak Menular, Dinkes Banten Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Daerah

Dinas PUPR Banten Suguhkan Informasi Lewat Aplikasi SIJJ