Home / Daerah / Politik

Sabtu, 18 Maret 2023 - 20:11 WIB

Komisi I DPRD Banten Dorong Pemprov Buat Regulasi Masa Purna Honorer

BagusNews.Co – Komisi I DPRD Banten mendorong Pemerintah Provinsi Banten membuat regulasi masa pensiun atau purna kerja tenaga honorer. Hal ini agar tidak terjadi kegaduhan mengenai tafsir masa purna pegwai non ASN terutama tenaga pendidikan.

Anggota Komisi I DPRD Banten Encop Sopia mengatakan, regulasi batas usia pensiun guru honorer harus cepat diformulasikan. Tanpa ada regulasi akan menjadi perdebatan yang tidak ada ujung.

Baca Juga :  Viral Pegawai Honorer Pemprov Banten Dilarang Unjukrasa, Ini Klarifikasi Diskominfo Banten

“Makannya kalau kita sistem kemanusiaan usia 60 masih semangat kerja mumpuni, tapi lagi-lagi harus diatur, harus ada kepastian hukum,” katanya, Jumat (17/3/2023).

Menurutnya, adanya isu pemecatan atau tidak diperpanjangnya guru honorer di Banten merupakan imbas dari ketidakjelasan regulasi mengenai masa kerja honorer.

Sehingga menimbulkan multi tafsir mengenai hal tersebut. Berdasarkan keterangan dari Inspektorat bahwa usia kerja tenaga honorer yang mencapai 58-60 tahun tetap dipekerjakan. Namun, Dindikbud Banten berpendapat sebaliknya.

Baca Juga :  Dengarkan Curhatan Guru TK Swasta, Wakil Walikota Serang Berkomitmen Perjuangkan Nasib Tenaga Pendidik

“Ini inspektorat ngga ada temuan, makannya secara kemanusiaan saja, guru mata pencaharian dia menafkahi nyawa dirumah, dia (guru diberhentikan) pun kaget, ini instropeksi juga pihak Dindik,” katanya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pimpin Konsolidasi, Annisa Desmond Optimis Gerindra Menang Prabowo Presiden

Daerah

Capai Swasembada Pangan, Bupati Serang Dorong Ekspor Hasil Pertanian

Politik

Buka Sinyal Koalisi, Gerindra Banten Kunjungi Sejumlah Partai Politik

Daerah

Wakil Kepala BPS RI: Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Banten Masih Rendah

Daerah

Doa Kebangsaan di Banten, Habib Naufal: Menjaga Persatuan Bentuk Cinta Rasul

Daerah

Pemkot Serang Larang Kendaraan Dinas di Gunakan Mudik Lebaran 2024

Daerah

Pemkot Serang Bagi Tugas Percepat Normalisasi Sungai dan Kali Atasi Banjir

Daerah

Warga Tenjolaya Pasir Kabupaten Pandeglang Tanam Pohon Pisang di Jalan Berlubang