Home / Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 16:31 WIB

SDN Gunungsari 2 Serang Segera Ditutup, Kekurangan Siswa Jadi Penyebab

Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, saat memaparkan materi dalam acara Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah Dasar beberapa waktu lalu I Dok. Roy-BNC

Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, saat memaparkan materi dalam acara Kompetensi Guru dan Kepala Sekolah Dasar beberapa waktu lalu I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Kebijakan penataan pendidikan di wilayah Kabupaten Serang mulai dieksekusi secara nyata. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang memastikan akan menutup sejumlah sekolah dasar (SD) yang dinilai tidak efektif beroperasi akibat jumlah siswa yang sangat minim.

‎Salah satu yang menjadi prioritas dan masuk tahap eksekusi pertama adalah SD Negeri Gunungsari II, yang terletak di Kecamatan Gunungsari. Sekolah ini dipastikan akan segera ditutup operasionalnya menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.

‎Kepala Bidang Pembinaan SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, proses penutupan saat ini sudah memasuki tahap finalisasi administrasi.

‎“Penutupan SDN Gunungsari II sedang dalam proses. Kami sedang menyusun permohonan Surat Keputusan (SK) dan ditargetkan segera disahkan sebelum tahun ajaran baru dimulai,” ujar Abidin kepada wartawan, Jumat, 24 April 2026.

Baca Juga :  Dindikbud Kota Serang Fokuskan Pembelajaran Karakter Selama Ramadhan 2026 ‎

‎Keputusan penutupan ini diambil setelah pihak dinas melakukan evaluasi mendalam. Ditemukan fakta bahwa jumlah murid di sekolah tersebut sangat sedikit, bahkan di beberapa kelas jumlahnya kurang dari 10 orang.

‎Kondisi ini dinilai sangat tidak efisien, baik dari segi proses kegiatan belajar mengajar (KBM) maupun pengelolaan anggaran daerah.

‎“Kalau jumlah siswa terlalu sedikit, proses belajar tidak maksimal dan penggunaan anggaran juga menjadi tidak efisien. Sekolah dinilai sudah tidak layak beroperasi secara optimal,” jelasnya.

‎Oleh karena itu, langkah penutupan dianggap sebagai solusi terbaik untuk membenahi sistem pendidikan yang lebih sehat.

‎Merespons kekhawatiran masyarakat terkait nasib para siswa, Abidin menegaskan bahwa hak pendidikan anak-anak tetap akan terjamin sepenuhnya. Mereka tidak akan putus sekolah.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih dalam Pemungutan Suara Ulang Alami Penurunan, KPU RI Ungkap Penyebabnya

‎“Kami pastikan hak pendidikan tetap terpenuhi. Siswa dari sekolah yang ditutup nantinya akan dialihkan atau dipindahkan ke sekolah-sekolah terdekat yang memiliki fasilitas lebih memadai dan layak,” tegas dia.

‎Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Serang mulai serius melakukan penataan. Penutupan SDN Gunungsari II bukanlah kasus tunggal, melainkan menjadi langkah awal dari program yang lebih luas.

‎Selain penutupan, Dindikbud juga menyiapkan skema penggabungan atau regrouping sekolah, serta pemekaran wilayah di daerah-daerah yang justru mengalami kelebihan kapasitas siswa.

‎“Dengan penutupan ini sebagai langkah awal, bukan tidak mungkin sekolah-sekolah lain dengan kondisi serupa, jumlah murid minim dan tidak efektif, akan menyusul ditutup dalam waktu dekat demi efisiensi dan kualitas pendidikan yang lebih baik,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lahan Tanaman Talas Beneng di Provinsi Banten Mencapai 263 Hektar

Daerah

BPOM Banten Akan Kembangkan Industri Obat dan Makanan di Kota Serang

Daerah

Jelang Libur Nataru, Pemkab Serang Lakukan Pengawasan terhadap Usaha Pariwisata

Daerah

PMI Pandeglang Gelar Muker 2025, Pelayanan Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Program Unggulan

Daerah

Pemkot dan ICMI Kota Serang Jalin Kerja Sama, Nur Agis: untuk Percepat Perubahan

Daerah

Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda, Imbas Efisiensi atau Keseragaman?

Daerah

Andra Soni Instruksikan Kader Gerindra se-Banten Bantu Warga Terdampak Longsor dan Banjir

Daerah

Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, Dinkop UKM Cilegon Fokus Pelatihan dan Sertifikasi