Home / Daerah

Senin, 24 Juli 2023 - 09:23 WIB

Siang Ini Al Muktabar Akan Lantik Pj Sekda Provinsi Banten

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dikabarkan akan melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten pada Senin (24/7/2023) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang.

Hal itu sesuai dengan surat undangan yang ditandatangani langsung oleh Al Muktabar yang ditujukan kepada sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca Juga :  Safari Ramadan 2026: Nelayan Minta Pemkab Tangerang dan Aparat Berantas Narkoba

Surat undangan tersebut ditujukan, diantaranya kepada Staf Ahli Gubernur Banten, Asisten Setda Provinsi Banten, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten, Kepala Biro Setda Provinsi Banten, serta Direktur RSUD Provinsi Banten.

Dalam surat dengan nomor 005/2500-BKD/2023 prihal undangan, dituliskan pelantikan Pj Sekda Banten akan dilaksanakan pada hari Senin pukul 11.00 WIB.

Selain itu, dalam surat tersebut juga menyampaikan para tamu undangan diharapkan hadir lebih awal atau 30 menit sebelum kegiatan dan menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Baca Juga :  KKP Segel Pulau Umang Pandeglang: Jualan Rp65 Miliar di Sosmed Dibubarkan!

Diketahui, setelah M Tranggono berhenti dari jabatan Pj Sekda Banten, Kepala DPMPTSP Virgojanti ditunjuk sebagai Plh Sekda Provinsi Banten oleh Al Mukatabar sejak bulan Maret 2023 hingga saat ini.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Otda Ke-30: Tangsel Perkuat Sinergi Pusat dan Transformasi Layanan Publik

Daerah

Yessy Gusman Ramaikan Festival Literasik di Banten

Daerah

Konsisten Tingkatkan Pelayanan, Bank Banten Resmikan Relokasi KC Pandeglang

Daerah

Didepan Kepala OPD, Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan APBD Milik Rakyat

Daerah

A Damenta Lepas Perwakilan PWI Provinsi Banten Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin

Daerah

Tingkat Literasi Kabupaten Pandeglang 56 Persen

Daerah

Pemkot Serang Bakal Potong TPP ASN Bila Lewati Masa Cuti Lebaran

Daerah

Tanamkan Nilai Integritas, FORPAK Banten Ajak Mahasiswa Tumbuhkan Sikap Antikorupsi