Home / Daerah / Pendidikan

Sabtu, 18 November 2023 - 08:33 WIB

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani menerima penghargaan Badan Publik Informatif | Istimewa

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani menerima penghargaan Badan Publik Informatif | Istimewa

BagusNews.Co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai Badan Publik “INFORMATIF” dalam Keterbukaan Informasi Publik di ProvinsiBanten untuk tahun 2023.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten dalam sebuah acara penganugerahan yang diadakan di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kamis (16/11/2023)

Penghargaan ini diberikan berdasarkan kinerja Dindikbud Provinsi Banten dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam beberapa tahun terakhir, Dindikbud Provinsi Banten telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam menyediakan akses informasi kepada publik.

Baca Juga :  Wujudkan Demokrasi Inklusif, Wabup Tangerang Ajak Perempuan Berperan Aktif

Tim PPID Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Banten, yang dipimpin oleh Dr. Lukman, M. Pd, menjadi kunci utama dalam mencapai prestasi ini. Melalui kerja keras dan dedikasi mereka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten berhasil mengatasi tantangan dan meraih pengakuan sebagai badan publik yang informatif.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi keoada Komisi Informasi atas penghargaan yang diraih.

“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Dinas Pendidikan dalam menyediakan layanan dan informasi pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat,” kata Tabrani.

Baca Juga :  BNN Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Padarincang

Tabrani juga menekankan bahwa Dindikbud Provinsi akan terus berupaya memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Yang harus digarisbawahi pentingnya menyediakan informasi yang relevan dan penting, sambil mematuhi batasan tertentu yang dilindungi oleh undang-undang,” ucapnya.

Pihaknya juga berharap, penghargaan ini dapat mendorong lebih banyak lembaga di Provinsi Banten untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyediaan layanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Serang Larang Penggunaan Kembang Api dan Petasan untuk Perayaan Tahun Baru 2026

Daerah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023

Daerah

Pemkot Tangerang dan Polres Metro Siagakan Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026

Daerah

Gelar Apel Bersama Pegawai, Bapenda Banten Tekankan Target Capaian Realisasi Pajak

Daerah

Pemprov Banten Jadwalkan Koordinasi dengan SPPG Terkait Pelaksanaan MBG

Daerah

Hari Pertama Tidak Ada Paslon Walikota-Wakil Walikota Serang yang Mendaftar ke KPU

Daerah

Yedi Rahmat Kukuhkan 43 Orang Menjadi Bapak Dan Ibu Asuh Anak Stunting di Kota Serang

Daerah

DPRD Banten Dorong Pemprov Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng