Home / Daerah / Politik

Selasa, 28 November 2023 - 22:16 WIB

Caleg DPRD Kota Serang Fauzan Dardiri Ajak Para Caleg Kampanye Kreatif

Pasa

Pasa

BausNews.Co – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Serang, Daerah Pemilihan 5 Kecamatan Cipocokjaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan Fauzan Dardiri mengajak Caleg lainnya untuk melakukan kampanye secara kreatif.

Fauzan mengatakan, kampanye kreatif merupakan bagian dari strategi bagi setiap Caleg untuk menggaet hati masyarakat.

“Caleg-caleg dituntut lebih kreatif dalam memaksimalkan 75 hari masa kampanye,” ujarnya, Selasa 28 November 2023.

Menurut Fauzan, jika Caleg tidak memiliki kreativitas dalam kampanye, ada beberapa hal yang akan berdampak terhadap jalannya Pemilu 2024. Seperti, minimnya angka partisipasi pemilih.

Baca Juga :  Terima Duplikat Bendera, Al Muktabar: Kita Akan Jaga dan Kibarkan di Provinsi Banten

“Jangan sampai masyarakat jenuh dan lebih memilih liburan ketimbang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya,” katanya.

Menurut Faujan, kalau Caleg hanya mengandalkan serang fajar untuk menggaet hati masyarakat, khawatir masyarakat akan berontak, karena ibarat membeli suara. Padahal, suara masyarakat merupakan harapan yang akan menentukan soal langkah perbaikan.

“Harapan pembangunan daerah lebih baik, kesejahteraan masyarakat lebih baik, angka pengangguran menurun dan masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujarnya.

Faujan berpandangan bahwa, banyak hal yang bisa dilakukan oleh para Caleg agar terpilih dengan berbagai pendekatan. Mulai dari sosialisasi tatap muka, pemberdayaan masyarakat sampai dengan memaksimalkan media sosial.

Baca Juga :  Keluarga Almarhumah Terima Santunan dan Perbaikan Rumah Rp10 Juta dari Pemkot Serang

“Tentu, kita semua para Caleg selain bertujuan untuk menang, tapi juga menghadirkan kualitas demokrasi. Dan ini menjadi tugas semua pihak,” katanya.

“Kalau Calegnya hanya mengandalkan uang sebagai faktor utama. Saya berkeyakinan masyarakat akan menolak,” sambungnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye peserta Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari. Yaitu, mulai 28 November 2023-10 Februari 2024. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

85 Pejabat Pemkot Serang Dilantik, BKPSDM Pastikan Sudah Dapat Rekomendasi BKN

Daerah

Buka Bazar Ramadan, Al Muktabar Layani Masyarakat Saat Beli Beras

Daerah

Ratusan Siswa Meriahkan Peringatan Hari Pramuka ke 64

Daerah

Wagub Banten Tinjau Pendopo Pandeglang

Daerah

Andra Soni Sambut Baik BIS Jadi Stadion Kandang Adhyaksa FC Banten

Daerah

Terima Kunjungan Tim Penyaringan Calon Tuan Rumah PON 2032, Andra Soni Harap Dukungan Masyarakat Banten

Daerah

AHY Lantik Pengurus DPD Demokrat Banten Besok

Daerah

Pasca Dilantik Jadi Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan: KNPI Ingin Terlibat Dalam Pembangunan Daerah