Home / Daerah / Politik

Selasa, 28 November 2023 - 22:16 WIB

Caleg DPRD Kota Serang Fauzan Dardiri Ajak Para Caleg Kampanye Kreatif

Pasa

Pasa

BausNews.Co – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Serang, Daerah Pemilihan 5 Kecamatan Cipocokjaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan Fauzan Dardiri mengajak Caleg lainnya untuk melakukan kampanye secara kreatif.

Fauzan mengatakan, kampanye kreatif merupakan bagian dari strategi bagi setiap Caleg untuk menggaet hati masyarakat.

“Caleg-caleg dituntut lebih kreatif dalam memaksimalkan 75 hari masa kampanye,” ujarnya, Selasa 28 November 2023.

Menurut Fauzan, jika Caleg tidak memiliki kreativitas dalam kampanye, ada beberapa hal yang akan berdampak terhadap jalannya Pemilu 2024. Seperti, minimnya angka partisipasi pemilih.

Baca Juga :  Susur Kali Angke, Gubernur Banten Andra Soni Petakan Penyebab Banjir

“Jangan sampai masyarakat jenuh dan lebih memilih liburan ketimbang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya,” katanya.

Menurut Faujan, kalau Caleg hanya mengandalkan serang fajar untuk menggaet hati masyarakat, khawatir masyarakat akan berontak, karena ibarat membeli suara. Padahal, suara masyarakat merupakan harapan yang akan menentukan soal langkah perbaikan.

“Harapan pembangunan daerah lebih baik, kesejahteraan masyarakat lebih baik, angka pengangguran menurun dan masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujarnya.

Faujan berpandangan bahwa, banyak hal yang bisa dilakukan oleh para Caleg agar terpilih dengan berbagai pendekatan. Mulai dari sosialisasi tatap muka, pemberdayaan masyarakat sampai dengan memaksimalkan media sosial.

Baca Juga :  Jadi Anggota DPRD Kota Serang Periode 2024-2029, Ade Suminar Siap Bawa Aspirasi Masyarakat

“Tentu, kita semua para Caleg selain bertujuan untuk menang, tapi juga menghadirkan kualitas demokrasi. Dan ini menjadi tugas semua pihak,” katanya.

“Kalau Calegnya hanya mengandalkan uang sebagai faktor utama. Saya berkeyakinan masyarakat akan menolak,” sambungnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye peserta Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari. Yaitu, mulai 28 November 2023-10 Februari 2024. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Salurkan Bansos di Kota Tangsel

Daerah

UMKM Tampilkan Produk Olahan Ikan di Festival Ramadan Kabupaten Tangerang

Daerah

Menjaga Ketersediaan dan Harga Komoditi Pangan, Pemprov Banten Lakukan Monitoring Neraca Pangan

Politik

Airin Siapkan Program Kartini Banten untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak

Daerah

Hasil Tangkapan Menurun, Nelayan Keluhkan Kondisi Sungai Ciujung

Daerah

PMI Banten Resmikan Klinik Utama Bhakti

Daerah

Pemetaan Sampah dan Titik Darurat, Komunitas Peduli Sungai Banten Arungi Kembali Kali Cibanten

Daerah

DPRD Pandeglang Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Perusakan Ekosistem Tambak Udang