Home / Daerah / Politik

Selasa, 28 November 2023 - 22:16 WIB

Caleg DPRD Kota Serang Fauzan Dardiri Ajak Para Caleg Kampanye Kreatif

Pasa

Pasa

BausNews.Co – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Serang, Daerah Pemilihan 5 Kecamatan Cipocokjaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan Fauzan Dardiri mengajak Caleg lainnya untuk melakukan kampanye secara kreatif.

Fauzan mengatakan, kampanye kreatif merupakan bagian dari strategi bagi setiap Caleg untuk menggaet hati masyarakat.

“Caleg-caleg dituntut lebih kreatif dalam memaksimalkan 75 hari masa kampanye,” ujarnya, Selasa 28 November 2023.

Menurut Fauzan, jika Caleg tidak memiliki kreativitas dalam kampanye, ada beberapa hal yang akan berdampak terhadap jalannya Pemilu 2024. Seperti, minimnya angka partisipasi pemilih.

Baca Juga :  APBD Kota Serang Tahun 2024 Telah Disetujui Bersama DPRD

“Jangan sampai masyarakat jenuh dan lebih memilih liburan ketimbang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya,” katanya.

Menurut Faujan, kalau Caleg hanya mengandalkan serang fajar untuk menggaet hati masyarakat, khawatir masyarakat akan berontak, karena ibarat membeli suara. Padahal, suara masyarakat merupakan harapan yang akan menentukan soal langkah perbaikan.

“Harapan pembangunan daerah lebih baik, kesejahteraan masyarakat lebih baik, angka pengangguran menurun dan masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujarnya.

Faujan berpandangan bahwa, banyak hal yang bisa dilakukan oleh para Caleg agar terpilih dengan berbagai pendekatan. Mulai dari sosialisasi tatap muka, pemberdayaan masyarakat sampai dengan memaksimalkan media sosial.

Baca Juga :  Masuki Pertengahan Ramadan, Kue Gipang Kota Serang Banyak Diminati

“Tentu, kita semua para Caleg selain bertujuan untuk menang, tapi juga menghadirkan kualitas demokrasi. Dan ini menjadi tugas semua pihak,” katanya.

“Kalau Calegnya hanya mengandalkan uang sebagai faktor utama. Saya berkeyakinan masyarakat akan menolak,” sambungnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye peserta Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari. Yaitu, mulai 28 November 2023-10 Februari 2024. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Partisipasi Pemilih di TPS Khusus PT Nikomas Rendah, KPU: Karyawan Diliburkan

Daerah

Praktik Calo Tenaga Kerja Masih Marak, Ini Solusi dari Bupati Serang

Daerah

Relwan Ganjar Pranowo Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat

Daerah

Tiga Anak SD Terseret Arus Sungai di Baros, Satu Ditemukan Meninggal

Politik

KIM Provinsi Banten Targetkan Prabowo – Gibran Menang 

Politik

Konsolidasi DPC Gerindra Lebak dan Pandeglang, Andra Soni: Prabowo Harapan Masyarakat Indonesia

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Jurnalis Banten Balap Karung Hingga Lomba Push Up

Daerah

Transformasi Identitas Kependudukan, Disdukcapil Tumbuhkan Kesadaran terhadap IKD di Kabupaten Serang