Home / Daerah / Politik

Selasa, 28 November 2023 - 22:16 WIB

Caleg DPRD Kota Serang Fauzan Dardiri Ajak Para Caleg Kampanye Kreatif

Pasa

Pasa

BausNews.Co – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Serang, Daerah Pemilihan 5 Kecamatan Cipocokjaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan Fauzan Dardiri mengajak Caleg lainnya untuk melakukan kampanye secara kreatif.

Fauzan mengatakan, kampanye kreatif merupakan bagian dari strategi bagi setiap Caleg untuk menggaet hati masyarakat.

“Caleg-caleg dituntut lebih kreatif dalam memaksimalkan 75 hari masa kampanye,” ujarnya, Selasa 28 November 2023.

Menurut Fauzan, jika Caleg tidak memiliki kreativitas dalam kampanye, ada beberapa hal yang akan berdampak terhadap jalannya Pemilu 2024. Seperti, minimnya angka partisipasi pemilih.

Baca Juga :  Prioritas Pelayanan Prima untuk Warga, Iing Lakukan Sidak di Puskesmas Pandeglang Selatan

“Jangan sampai masyarakat jenuh dan lebih memilih liburan ketimbang datang ke TPS untuk menggunakan hak suaranya,” katanya.

Menurut Faujan, kalau Caleg hanya mengandalkan serang fajar untuk menggaet hati masyarakat, khawatir masyarakat akan berontak, karena ibarat membeli suara. Padahal, suara masyarakat merupakan harapan yang akan menentukan soal langkah perbaikan.

“Harapan pembangunan daerah lebih baik, kesejahteraan masyarakat lebih baik, angka pengangguran menurun dan masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan yang layak,” ujarnya.

Faujan berpandangan bahwa, banyak hal yang bisa dilakukan oleh para Caleg agar terpilih dengan berbagai pendekatan. Mulai dari sosialisasi tatap muka, pemberdayaan masyarakat sampai dengan memaksimalkan media sosial.

Baca Juga :  Penetapan Pimpinan DPRD Kota Serang Rampung Akhir Bulan Ini

“Tentu, kita semua para Caleg selain bertujuan untuk menang, tapi juga menghadirkan kualitas demokrasi. Dan ini menjadi tugas semua pihak,” katanya.

“Kalau Calegnya hanya mengandalkan uang sebagai faktor utama. Saya berkeyakinan masyarakat akan menolak,” sambungnya.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye peserta Pemilu 2024 berlangsung selama 75 hari. Yaitu, mulai 28 November 2023-10 Februari 2024. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Gandeng KPK Optimalkan Pencegahan Korupsi

Daerah

Penampang Air di Kabupaten Serang Jebol, 124 Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam

Daerah

Atlet Karate Pandeglang Siap Berlaga di Kejuaraan Senkaido Open Internasional
Pada Sidang Senat Terbuka IPDN di Balairung Rudini IPDN Jatinangor, Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mengajak seluruh ASN untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Politik

Kawal Proses Pemilu 2024, Wakil Mendagri John Wempi: ASN Harus Tegak Lurus

Daerah

Pemkot Serang Masih Kewalahan Atasi Sampah

Daerah

‎Panen Perdana Ladang Jagung di Bekas Galian Desa Bantarpanjang Kabupaten Tangerang

Daerah

Gubernur Andra Soni Resmikan Pos Kesehatan Merah Putih di Kota Serang

Daerah

TTKKBI Pecahkan Rekor Muri Peragaan Silat Golok Terbanyak