Home / Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:15 WIB

DPRD Pandeglang Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Perusakan Ekosistem Tambak Udang

BagusNews.Co – Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang menerima audiensi dari Karang Taruna Kecamatan Pagelaran untuk menyampaikan aspirasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang mengelola tambak udang di wilayah tersebut.

Audiensi digelar di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang yang dihadiri satu orang anggota Rifki Rafsanjani dari Fraksi PKS, Kepala Desa Tegal Papak, Camat Pagelaran, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Winarno, serta Dirut PT Nugraha Samudra atau PT Budidaya Anugrah.

Iding Gunadi Turtusi selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran pada kesempatan itu mengungkapkan adanya pelanggaran berupa ketidakseimbangan ekosistem pesisir dan pemutusan akses nelayan tangkap tradisional.

“Ekosistem pesisir gak seimbang dan akses nelayan tradisional tertutup. Jadi kami mohon anggota dewan untuk menindaklanjuti aspirasi kami terutama dipertanyakan soal perizinannya,” ungkapnya dalam audiensi pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu.

Baca Juga :  Koperasi Pandeglang Wajib Sejahterakan Anggota di Tengah Badai Ekonomi

Sementara dugaan pelanggaran soal ekosistem pesisir yang dicemari terjadi di Sukawali RT 001/ RW 003, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

“Kami berharap Komisi I DPRD Pandeglang untuk segera turun ke lokasi,” pintanya.

Saat dikonfirmasi anggota komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Rifqi Rafsanjani membenarkan, pihaknya telah menerima audiensi dan akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan Karang Taruna Kecamatan Pagelaran tersebut.

“Hasil audiensi sudah kita sampaikan ke pimpinan, insyaallah komisi I akan menindak lanjuti aduan Karang Taruna Kecamatan Pagelaran terkait soal tambak udang itu,” kata Rifqi saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis, 15 Mei 2025.

Baca Juga :  KKM Kelompok 92 Uniba Gelar Penyuluhan Grebek Sampah di Desa Cibodas

“Dengan catatan pihak perusahaan mencrosscheck kembali segala bentuk perizinan yang berkaitan dengan perusahaan,” sambungnya.

Rifqi mengatakan, sebagai anggota dewan akan melakukan tugas pengawasan.

“Dari Komisi I akan melaksanakan tugas pengawasan dalam waktu dekat,” katanya.

Rifqi mengimbau kepada dinas terkait untuk segera berkoordinasi dan dengan pihak desa untuk menindaklanjuti hasil audiensi.

“Kami mohon pihak dinas terkait membantu fasilitasi perusahaan agar bisa crosscheck. Terkait dengan perizinan yang ada untuk dievaluasi,” pungkasnya. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tekan Iaju inflasi, Pemkot Serang Gelar Pasar Murah

Daerah

Ingin Optimalkan Pelayanan, Wali Kota Cilegon Robinsar : Saya Ingin Semaksimal

Daerah

Pemkab dan BPN Kabupaten Serang Lakukan PKS Penanganan Akses Reforma Agraria

Daerah

Subadri Ushuludin Kembalikan Mobil Dinas, Yedi Rahmat: Saya Tidak Tebang Pilih

Daerah

Sosialisasi Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten Meluas di Kabupaten Lebak

Daerah

Kota Serang Sabet Juara 1 dalam Ajang Festival Budaya Nusantara Apeksi 2023

Daerah

Refleksi Jelang Satu Tahun Kepemimpinan di Banten, Andra Soni : Kepala Daerah Harus Siap Dikritik

Daerah

Pemprov Banten Gelar FGD Pencegahan Korupsi Pada Proses Perizinan Provinsi Banten