Home / Daerah

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:15 WIB

DPRD Pandeglang Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Perusakan Ekosistem Tambak Udang

BagusNews.Co – Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang menerima audiensi dari Karang Taruna Kecamatan Pagelaran untuk menyampaikan aspirasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang mengelola tambak udang di wilayah tersebut.

Audiensi digelar di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang yang dihadiri satu orang anggota Rifki Rafsanjani dari Fraksi PKS, Kepala Desa Tegal Papak, Camat Pagelaran, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Winarno, serta Dirut PT Nugraha Samudra atau PT Budidaya Anugrah.

Iding Gunadi Turtusi selaku Ketua Karang Taruna Kecamatan Pagelaran pada kesempatan itu mengungkapkan adanya pelanggaran berupa ketidakseimbangan ekosistem pesisir dan pemutusan akses nelayan tangkap tradisional.

“Ekosistem pesisir gak seimbang dan akses nelayan tradisional tertutup. Jadi kami mohon anggota dewan untuk menindaklanjuti aspirasi kami terutama dipertanyakan soal perizinannya,” ungkapnya dalam audiensi pada Kamis, 8 Mei 2025 lalu.

Baca Juga :  Diduga Konsleting Listrik, Dua Rumah di Pandeglang Habis Dilahap Api

Sementara dugaan pelanggaran soal ekosistem pesisir yang dicemari terjadi di Sukawali RT 001/ RW 003, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang.

“Kami berharap Komisi I DPRD Pandeglang untuk segera turun ke lokasi,” pintanya.

Saat dikonfirmasi anggota komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang, Rifqi Rafsanjani membenarkan, pihaknya telah menerima audiensi dan akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan Karang Taruna Kecamatan Pagelaran tersebut.

“Hasil audiensi sudah kita sampaikan ke pimpinan, insyaallah komisi I akan menindak lanjuti aduan Karang Taruna Kecamatan Pagelaran terkait soal tambak udang itu,” kata Rifqi saat dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis, 15 Mei 2025.

Baca Juga :  Kunker Ke Banten Jelang Purnatugas, Wapres Ma'ruf Amin Pamit Kepada Masyarakat

“Dengan catatan pihak perusahaan mencrosscheck kembali segala bentuk perizinan yang berkaitan dengan perusahaan,” sambungnya.

Rifqi mengatakan, sebagai anggota dewan akan melakukan tugas pengawasan.

“Dari Komisi I akan melaksanakan tugas pengawasan dalam waktu dekat,” katanya.

Rifqi mengimbau kepada dinas terkait untuk segera berkoordinasi dan dengan pihak desa untuk menindaklanjuti hasil audiensi.

“Kami mohon pihak dinas terkait membantu fasilitasi perusahaan agar bisa crosscheck. Terkait dengan perizinan yang ada untuk dievaluasi,” pungkasnya. (Red/Guntur)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pejelasan Tim Tosikologi Forensik Terkait Cairan Yang Menewaskan Kades Curug Goong

Daerah

Sukseskan Pilkada 2024, Bakesbangpol Kabupaten Serang Rangkul GOW

Daerah

Pengusaha Arif Muhammad Bakal Buka Restoran Masakan Padang Cabang Kota Serang

Daerah

Pemprov Banten Pastikan Penanganan Kecelakaan Kapal di Perairan Selat Sunda Berjalan Maksimal

Daerah

IKA Untirta Akan Gelar Mubes di Awal Agustus 2024

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Jurnalis Banten Balap Karung Hingga Lomba Push Up

Daerah

Pembongkaran Kios Tamansari Diwarnai Adu Mulut Antara Pedagang dan Pemkot Serang

Daerah

DPRD Kota Serang Minta OPD Tidak Rekrut Honorer Baru