BagusNews.Co – Dari lima sumber pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tiga diantaranya telah melampaui target yang telah ditentukan, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP). Hal tersebut berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten hingga Kamis, 21 Desember 2023
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan realisasi PKB di Provinsi Banten sebesar telah mencapai 100,56 persen atau Rp3.262.674.177.575 dari target Rp3.244.480.437.000. Sedangkan untuk realisasi BBNKB mencapai 100,92 peraen atau Rp2.532.363.596.100 dari target Rp2.509.318.451.000.
“Kemudian untuk realisasi pajak air permukaan di Provinsi Banten telah mencapai 100,98 persen atau Rp41.699.965.000 atau 100,98 dari target Rp41.296.769.000,” ungkap Deni kepada wartawan, Kamis 21 Desember 2023.
Meski demikian, kata Deni, terdapat dua sumber pajak yang belum mencapai target yang telah ditentukan. Diantaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) baru mencapai Rp1.261.033.501.582 dari target Rp1.558.779.524.813 dan relisasi Pajak Rokok Rp872.473.753.498 dari target Rp1.005.330.811.619.
“Khusus PBBKB kita baru mencapai 80,90 persendan pajak rokok itu sudah 86,78 persen,” katanya.
“Kami sampaikan juga untuk PBBKB disebabkan adanya meningkatnya trend pembelian kendaraan listrik, sedangkan untuk realisasi pajak rokok baru karena penyaluran hasil pajak ini baru akan diberikan Kementerian Keuangan untuk bulan November hingga Desember 2023 ini pada triwulan I tahun 2024,” sambungnya.
Sehingga, kata Deni, realisasi pajak daerah Provinsi Banten yang bersumber dari lima sumber pajak telah mencapai Rp7.970.244.993.755 atau 95,35 persen dari target Rp8.359.205.993.432.
Deni juga berharap disisa waktu yang ada ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah tersebut dapat terus berakselerasi.
“Mudah-mudahan dari tiga mata pajak itu dapat terus berakselerasi, lantaran masih memungkinkan ada penambahan. Kami berharap ini dapat menjadi subsidi bagi dua mata pajak yang belum mencapai target,” pungkasnya.(Red/Dede)







