Home / Daerah / Ekonomi

Jumat, 22 Desember 2023 - 09:24 WIB

Realisasi PAD Provinsi Banten TA 2023 Pada Sektor Pajak Capai Rp 7,97 T

BagusNews.Co – Dari lima sumber pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, tiga diantaranya telah melampaui target yang telah ditentukan, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP). Hal tersebut berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten hingga Kamis, 21 Desember 2023

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan realisasi PKB di Provinsi Banten sebesar telah mencapai 100,56 persen atau Rp3.262.674.177.575 dari target Rp3.244.480.437.000. Sedangkan untuk realisasi BBNKB mencapai 100,92 peraen atau Rp2.532.363.596.100 dari target Rp2.509.318.451.000.

“Kemudian untuk realisasi pajak air permukaan di Provinsi Banten telah mencapai 100,98 persen atau Rp41.699.965.000 atau 100,98 dari target Rp41.296.769.000,” ungkap Deni kepada wartawan, Kamis 21 Desember 2023.

Baca Juga :  Pemprov Banten Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Meski demikian, kata Deni, terdapat dua sumber pajak yang belum mencapai target yang telah ditentukan. Diantaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) baru mencapai Rp1.261.033.501.582 dari target Rp1.558.779.524.813 dan relisasi Pajak Rokok Rp872.473.753.498 dari target Rp1.005.330.811.619.

“Khusus PBBKB kita baru mencapai 80,90 persendan pajak rokok itu sudah 86,78 persen,” katanya.

“Kami sampaikan juga untuk PBBKB disebabkan adanya meningkatnya trend pembelian kendaraan listrik, sedangkan untuk realisasi pajak rokok baru karena penyaluran hasil pajak ini baru akan diberikan Kementerian Keuangan untuk bulan November hingga Desember 2023 ini pada triwulan I tahun 2024,” sambungnya.

Baca Juga :  Bapenda Banten Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi Signal Dalam Pembayaran Pajak Kendaraan

Sehingga, kata Deni, realisasi pajak daerah Provinsi Banten yang bersumber dari lima sumber pajak telah mencapai Rp7.970.244.993.755 atau 95,35 persen dari target Rp8.359.205.993.432.

Deni juga berharap disisa waktu yang ada ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah tersebut dapat terus berakselerasi.

“Mudah-mudahan dari tiga mata pajak itu dapat terus berakselerasi, lantaran masih memungkinkan ada penambahan. Kami berharap ini dapat menjadi subsidi bagi dua mata pajak yang belum mencapai target,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gandeng Ibu-Ibu PKK, Mak Ganjar Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos & Bagi-Bagi Bibit Cabai

Daerah

Tekan Angka Putus Sekolah di Kota Serang, Pemkot Gandeng USAID

Daerah

Ini Strategi Disnakertrans Banten Tekan Angka Pengangguran di Tahun 2023

Daerah

Disdukcapil Kabupaten Serang Gulirkan Program Jemput Bola Administrasi Kependudukan

Daerah

Hari Kebaya Nasional, Andra Soni: Simbol Identitas Perempuan Indonesia

Daerah

Mubes IKA Untirta Dibuka Walikota Cilegon, Dihadiri Rektor dan Anggota DPR RI

Daerah

Pasang Spanduk Caleg di Rumah ASN, Bawaslu Kabupaten Serang Instruksikan Panwaslu Lakukan Pemanggilan

Daerah

Peringati Maulid Nabi, Siswa SDN Cikerut Gelar Tradisi Marhabanan