Home / Daerah

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:45 WIB

79 Tahun Indonesia Merdeka, Jalan Rusak di Desa Jayamanik Tak Tersentuh Pembangunan

BagusNews.Co —  Ribuan warga Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengancam melakukan unjuk rasa dengan memblokir akses jalan yang rusak parah di Kawasan PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Tokoh Pemuda Desa Jayamanik, Arif mengaku prihatin atas kondisi jalan rusak di desanya yang sudah bertahun-tahun tak tersentuh pembangunan jalan.

“Sangat prihatin, jalan ini kondisinya sangat tidak layak dilalui kendaraan. Untuk itu, kami dari Desa Jayamanik akan melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan, terlebih pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang dengan sangat sengaja membiarkan jalan rusak. Padahal, jalan tersebut merupakan jalan milik PTPN yang kerap digunakan oleh perkebunan untuk mengangkut hasil perkebunan sawit,” kata Arif kepada wartawan, Senin, 19 Agustus 2024.

Arif menjelaskan, puluhan warga dan tokoh masyarakat dari perwakilan beberapa kampung di Desa Jayamanik mendatangi Kantor Desa Jayamanik, untuk menyampaikan rencana aksi blokir jalan yang dilintasi oleh kendaraan perusahaan PTPN untuk mengangkut sawit.

Baca Juga :  KKM Kelompok 92 Uniba Gelar Penyuluhan Grebek Sampah di Desa Cibodas

“Hari ini kami dari perwakilan masyakat mendatangi Kantor Desa Jayamanik untuk minta izin aksi blokir jalan dan menyampaikan tuntutan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Jayamanik, Oji Saputra mengaku sangat mendukung aspirasi warganya untuk melakukan aksi unjuk rasa. Terlebih, karena sebelumnya Pemerintahan Desa dan warga sudah melakukan audiensi dengan pihak PTPN, namun pihak perkebunan tidak pernah menindaklanjuti aspirasi warga.

“Kami dan warga sudah melakukan audiensi dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan pihak PTPN berjanji akan memberikan jawaban di hari in. Namun, jawabannya tidak maksimal sehingga warga kecewa dan memaksa akan melakukan aksi blokir jalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Bojonegara-Pulo Ampel Gelar Unjuk Rasa Tegaskan Penolakan Truk ODOL dan Aktivitas Tambang yang Merusak Jalan

Oji menambahkan, saat ini kondisi wilayah di desanya merupakan desa tertinggal dan terpencil yang berada di Kecamatan Cimarga yang belum pernah tersentuh pembangunan, apalagi perbaikan jalan sehingga saat ini mengalami kerusakan yang dibiarkan bertahun-tahun.

Menurutnya, sampai saat ini sejumlah prasarana di Desa Jayamanik tidak memadai akibat dikelilingi PTPN tanpa adanya perbaikan dari Pemerintah dan PTPN.

“Saat ini pihak desa hanya menggunakan anggaran dana desa untuk membangun infrastruktur yang ada dalam kepemilikan aset desa. Itu pun masih belum cukup untuk memperbaiki infrastruktur yang berskala besar karena kerusakan jalan hampir di seluruh kampung di tingkat RW dan RT serta jalan utama yang dilintasi warga untuk pergi ke perkotaan,” pungkasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengurus MW KAHMI dan Forhati Provinsi Banten Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Daerah

Warga Mekarsari Adukan Tambang Ilegal ke DPRD Banten

Daerah

Belum Lama Berlayar Dari Pelabuhan Merak, Kapal KMP Royce 1 Terbakar

Daerah

Anggaran Pilkada Kota Serang Belum Jelas, KPU Usul Rp67 Miliar, Pemkot Sanggup Rp27,5 Miliar

Daerah

Deklarasikan Dukungan, 1,2 Juta Anggota Majelis Dzikir se-Banten Siap Menangkan Ganjar Presiden 2024

Daerah

Selama Libur Lebaran, Volume Sampah di Kota Tangerang Capai 12.936 Meter Kubik

Daerah

PMI Pandeglang Gelar Muker 2025, Pelayanan Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Program Unggulan

Daerah

Transisi Perpres 35 ke 109, Pemkot Tangsel Cari Jaminan Hukum Proyek PSEL Lewat Legal Opinion Kejari