Home / Daerah

Rabu, 13 November 2024 - 18:56 WIB

Pemkot Serang Belum Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin | Dok. Istimewa

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Program makan bergizi gratis yang direncanakan pemerintah pusat mulai berjalan awal tahun 2025, kemungkinan tidak akan dilaksanakan serentak di semua daerah.

Itu lantaran pemerintah daerah, termasuk Pemkot Serang masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait alokasi anggaran program makan bergizi gratis, sementara pembahasan rancangan APBD 2025 sudah rampung.

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin menjelaskan, Pemkot Serang masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait program makan bergizi gratis.

“Makan bergizi gratis bagi siswa SD dan SMP belum kita anggarkan dalam RAPBD 2025, karena hingga saat ini belum ada juknisnya dari Kemendagri,” kata Nanang usai rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Rabu, 13 November 2024.

Baca Juga :  Asal Jujur, Eks Napi Koruptor Bisa Jadi Calon Kepala Daerah

Kendati begitu, Nanang mengaku pihaknya bisa melakukan pergeseran anggaran meskipun RAPBD 2025 telah disetujui DPRD Kota Serang.

“Walaupun dalam RAPBD Kota Serang tahun anggaran 2025 belum dianggarkan, tapi kita bisa melakukan pergeseran anggaran mendahului APBD perubahan 2025,” tuturnya.

Nanang menambahkan, RAPBD Kota Serang tahun anggaran 2025/yang telah disetujui dan ditetapkan DPRD Kota Serang menjadi APBD 2025 masih belum final dan masih bisa berubah.

“Itu belum final , nanti kita menunggu evaluasi dari Pemprov Banten dan Kemendagri, jadi kami harus menunggu,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dinsos Banten Dorong Pendamping PKH Turunkan Angka Kemiskinan

Senada dengan Nanang, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto membenarkan bila program makan bergizi gratis di Kota Serang belum dialokasikan anggarannya dalam APBD Kota Serang tahun anggaran 2025.

“Tentunya nanti kita sesuaikan, kita kan belum dapat ya petunjuk teknis dari pusat, dan kalau memang ada kita sesuaikan, bisa jadi perubahan APBD atau seperti apa, tapi biasanya kalau ada instruksi dari pusat itu ada surat edaran atau pun sosialisasi,” ungkap Roni. (Red/Latif)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tinjau Tahura Carita, Gubernur Banten Andra Soni: Bisa Dukung Perekonomian Masyarakat

Daerah

Pemprov Banten Raih WTP ke 8 Kali Berturut-Turut, Ini Temuan BPK Terhadap LKPD 2023

Daerah

Pemkab Serang Pamerkan 12 Motif Batik di Bandara Soekarno-Hatta

Daerah

Pemprov Banten Lakukan Perbaikan Tata Kelola Aset Kendaraan

Daerah

Lantik 132 Pejabat Pemprov Banten, Andra Soni Tekankan Responsivitas pada Dinamika di Masyarakat

Daerah

Pemkab Serang Optimistis Percepatan Penurunan Stunting Terealisasi

Daerah

Angka Kemiskinan di Provinsi Banten Menurun Turun

Daerah

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Pandeglang Buka Layanan Pembuatan SKCK di CFD