Home / Daerah

Senin, 16 Desember 2024 - 19:18 WIB

Al Muktabar Digantikan Ucok Abdulrauf Sebagai Pj Gubernur Banten

BagusNews.Co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian melantik Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten untuk menggantikan Al Muktabar.

Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Banten dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

“Memberhentikan dengan hormat, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten terhitung sejak pelantikan pj gubernur Banten yang baru,” baca surat keputusan Presiden.

Baca Juga :  Groundbreaking The Hana Park, Konsep Perumahan Baru di Cilegon-Serang

“Mengangkat, Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat Gubernur Banten terhitung sejak pelantikan, untuk masa jabatan paling lama 1 tahun,” sambung baca surat keputusan Presiden.

Keputusan Presiden tersebut mulau berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta 12 Desember 2024.

Dalam kata-kata pelantikan, Mendagri Tito Karnavian berharap kepada Ucok Abdulrauf Damenta untuk melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur Banten dengan sebaik-baik.

Baca Juga :  Dinsos Siapkan Rp 32,5 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem di Banten

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat Gubernur Banten berdasarkan surat keputusan Presiden nomor 159/P tahun 2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat gubernur,” katanya.

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksnakan tugas dengan sebaik-sebaiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Walikota Tangsel Perintahkan OPD Tetap Fokus Penuhi Kinerja di Bulan Ramadan

Daerah

Selamat Mengabdi, Ini Tujuh Anggota KPU Banten yang Baru Periode 2023-2028

Daerah

Seleksi Fornas Tingkat Provinsi Banten Dibuka, 16 Squad PUBG dan MLBB Bersaing Ketat

Daerah

Deden Apriandi Jabat Plh Sekda Banten, Ini Tugas dari Gubernur Selama 15 Hari Kerja

Daerah

DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang Luncurkan Bazar Ramadan 1447 H

Business

Kedai Kopi: Pilar Ekonomi Baru di Serang Kota

Daerah

Ingin Tingkatkan SDM yang Berkualitas, Wibowo Maju Bacaleg Kota Serang

Daerah

BPBD Banten Sampaikan Langkah Penyelamatan Diri Saat Gempa