Home / Daerah

Senin, 16 Desember 2024 - 20:26 WIB

Mendagri Lantik Ucok Abdulrauf Sebagai Pj Gubernur Banten

BagusNews.Co – Ucok Abdulrauf Damenta secara resmi menggantikan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten.

Ucok dilantik sebagai Pj Gubernur Banten oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian di di Sasana Bhakti Praja (SSB) Lantai 3 Gedung C. Kemendagri, Jalan Medan Merdeka No.7 Jakarta Pusat, Senin 16 Desember 2024.

Dalam kata-kata pelantikan, Mendagri Tito Karnavian berharap kepada Ucok Abdulrauf Damenta untuk melaksanakan tugas sebagai Pj Gubernur Banten dengan sebaik-baik.

Baca Juga :  Dua Pekan Lagi Jabatan Pj Gubernur Banten Berakhir, Ini Prediksi Pengamat Politik Unsera

“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat Gubernur Banten berdasarkan surat keputusan Presiden nomor 159/P tahun 2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat gubernur,” katanya.

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksnakan tugas dengan sebaik-sebaiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan,” sambungnya.

Sebagai informasi, Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Banten dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Baca Juga :  Dispora Banten Ajak Pemuda Dalam Menjaga Demokrasi yang Bermartabat

Dalam keputusan tersebut berisi terkait memberhentikan dengan hormat, Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten terhitung sejak pelantikan pj gubernur Banten yang baru.

Serta mengangkat, Ucok Abdulrauf Damenta sebagai Penjabat Gubernur Banten terhitung sejak pelantikan, untuk masa jabatan paling lama 1 tahun.

Keputusan Presiden tersebut mulau berlaku pada tanggal ditetapkan, ditetapkan di Jakarta 12 Desember 2024.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Optimalkan Pengumpulan Zakat ASN

Daerah

Pentingnya Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Akan Kesehatan, Ini Kata Bupati Pandeglang

Daerah

Triwulan III 2024, Ekonomi Provinsi Banten Tumbuh 4,93 Persen

Daerah

Anggaran Pilkada Kota Serang Belum Final, Pemkot Lakukan Penyesuaian

Daerah

‎Siswa SMP di Kota Serang Dilarang Corat-coret Seragam Kelulusan, Dindikbud Siapkan Cara Lain

Daerah

PO Bus di Terminal Pelabuhan Merak Sepi Pemudi

Daerah

Tingkatkan Kesejahteraan Atlet, DPRD Kota Serang Usul Raperda Olahraga

Daerah

Petani dan Anak Muda Banten Giatkan Sinergi Hadapi Tantangan Pertanian