BagusNews.Co – Pemkot Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan kembali melakukan pembahasan, terkait besaran anggaran untuk Pilkada Kota Serang tahun 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hadiana, menyikapi protes KPU Kota Serang terkait pemangkasan anggaran Pilkada 2024.
“Angka Rp 27,5 miliar belum final, meskipun kemarin sudah dilakukan pembahasan dengan KPU Kota Serang, tapi kita akan bahas kembali terkait penyesuaian-penyesuaian yang ada,” kata Imam Rana kepada BagusNews.Co, Senin, 28 Agustus 2023.
Imam menjelaskan, Pemkot Serang sebenarnya telah menyiapkan dana cadangan Pilkada 2024 sebesar Rp 32,5 miliar, berdasarkan besaran yang di atur pada Perda Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. Namun dana cadangan itu tidak hanya untuk KPU, tapi juga sebagian dianggarkan untuk Bawaslu Kota Serang.
“Ya anggaran yang kita siapkan bukan hanya untuk KPU saja, melainkan untuk Bawaslu dan juga kegiatan lainnya yang mendukung pemilu itu,” jelasnya.
Menurut Imam, meskipun besaran anggaran Pilkada yang sebelumnya sudah dibahas bersama nilainya di bawah Rp 30 miliar, namun Pemkot Serang tetap berupaya mengakomodir usulan KPU Kota Serang,
“Nah ini yang sedang kita pikirkan, jangan sampai KPU Kota Serang terkendala akibat kekurangan anggaran, sementara APBD Kota Serang juga terbatas,” ungkap Imam.
Sebelumnya, Anggota KPU Kota Serang Fahmi Musyafa mangungkapkan, tahun lalu KPU telah mengajukan anggaran Pilkada Kota Serang 2024 sebesar Rp67 miliar kepada Pemkot Serang, namun hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang, usulan KPU tersebut dipangkas.
“Hasil pembahasan pertama turun menjadi Rp45 miliar, kemudian pembahasan kedua turun lagi menjadi Rp37 miliar,” kata Fahmi kepada BagusNews.Co, Jum’at, 25 Agustus 2023.
Info terbaru, lanjut Fahmi, anggaran untuk Pilkada Kota Serang 2024 kembali menyusut menjadi Rp27,5 miliar. Padahal waktu Pilkada Kota Serang tahun 2018, KPU mendapatkan anggaran Rp36 miliar.
“Tiba-tiba hari ini, kami diundang oleh Pemkot Serang untuk membahas anggaran hibah dana Pilkada 2024, dimana dalam draft berita acara disebutkan dana Pilkada Kota Serang yang akan dihibahkan Pemkot ke KPU Kota Serang sebesar Rp27,5 miliar,” tuturnya.
Menyikapi anggaran Pilkada Kota Serang 2024 yang lebih kecil dibandingkan anggaran Pilkada Kota Serang tahun 2023, lanjut Fahmi, KPU Kota Serang meminta agar Pemkot Serang bisa mengkaji ulang.
“Kami berharap ada kajian ulang, minimal anggaran Pilkada 2024 sama seperti Anggara Pilkada 2018,” harapnya. (Red/Misbah)







