Home / Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:46 WIB

Percepat Waktu Layanan, Mendagri Apresiasi Inovasi Pelayanan PBG Pemkot Tangerang

BagusNews.Co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menyaksikan secara langsung pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai di Kota Tangerang. Mulai dari proses pengajuan dari pemohon, persetujuan, pembayaran hingga bukti berkas PBG yang telah dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Tangerang.

“Secara aturan PBG itu diurus 45 hari, namun Kementerian menugaskan untuk prosesnya dapat dipersingkat menjadi 10 hari kerja. Namun, dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bukan lagi 10 hari tapi 10 jam, bahkan tadi saat proses percontohan hanya 4 jam. Semua dapat selesai dalam hitungan jam saja di Kota Tangerang,” ungkap Tito di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 3 Januari 2024.

Baca Juga :  Gubernur Banten Buka Kejurnas Hoki 2026, Diikuti 12 Provinsi

“Saya dan Menteri PKP insyaallah akan datang kembali untuk melihat langsung simulasi dengan beberapa orang pemohon yang mendapat izin. Pastinya, kita harapkan apa yang dikerjakan di Kota Tangerang bisa menttriger 513 daerah dan 38 provinsi lainnya di Indonesia, untuk bisa melakukan hal yang sama,” sambungnya.

Kata Tito, di Indonesia ini jika seluruh pegawai Pemerintah Daerah bisa bekerja dengan maksimal dan diawasi dengan integritas dan kemampuan terbaik. Maka, seluruh Pemerintah Daerah bisa melakukan pelayanan yang terbaik, tanpa penyelewengan yang memperlambat seluruh prosesnya.

“Saya rasa, semua daerah bisa melakukan hal yang sama bisa 10 jam atau bahkan 4 jam seperti yang tadi saya saksikan langsung di Kota Tangerang. Saya, terus terang hormat dan acungkan jempol untuk Pj Wali Kota Nurdin dan Kota Tangerang atas kinerja terbaiknya pada pelayanan PBG ini,” seru Tito.

Baca Juga :  PMI Pandeglang Gelar Muker 2025, Pelayanan Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Program Unggulan

Sementara itu, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, rasa Syukur atas hasil inovasi yang dilakukan sejumlah OPD terkait di Kota Tangerang, dalam hal ini urusan PBG dapat apresiasi secara langsung dari Kemendagri RI.

“Bahkan Kemendagri mendorong pelayanan 10 jam di Kota Tangerang dapat direplikasi oleh seluruh daerah di Indonesia. Sehingga, pelayanan PBG kepada masyarakat yang lebih mudah, cepat dan murah ini dapat dirasakan seluruh Indonesia, bukan hanya Kota Tangerang saja,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lakukan Monitoring Neraca Pangan, Pemprov Banten Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok

Daerah

Pemprov Banten Harap BPR Mudahkan Pelayanan Bagi Masyarakat Kecil

Daerah

Pergunu Banten Siapkan Program Strategis Tingkatkan Profesionalisme Guru

Daerah

Pemprov Banten Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran

Daerah

Anggota DPR RI Ramaikan Persaingan Calon DPD RI

Daerah

Al Muktabar Tutup MTQ XX Tingkat Provinsi Banten Tahun 2023

Daerah

Plh Sekda Saksikan Pertandingan Persahabatan Antara Pemprov FC Dengan Setkab FC

Daerah

Pengurus MW KAHMI dan Forhati Provinsi Banten Periode 2022-2027 Resmi Dilantik