BagusNews.Co – Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Serang mendesak Pemkot Serang untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum menunjuk kembali Bank Banten sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Serang.
DPC GMNI Serang menilai hingga hari ini Bank Banten belum mampu meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan Pemkot Serang.
Ketua DPC GMNI Serang Dadang Suzana mengungkapkan, banyak pelajaran yang perlu dicermati dari tragedi gagal bayar yang dilakukan Bank Banten kepada Pemprov Banten.
“Kita harus belajar dari apa yang terjadi di peristiwa silam saat Bank Banten gagal bayar pada Pemprov Banten,” kata Dadang, Minggu, 12 Januari 2025.
Ia melanjutkan, evaluasi itu penting untuk meningkatkan kewaspadaan ketika akan menunjuk kembali Bank Banten, sebagai pengelola RKUD Kota Serang, agar kendala yang dialami Pemprov Banten tidak dialami oleh Pemkot Serang.
“Ini yang harus menjadi perhatian dari Pemkot Serang, jangan sampai hal itu juga dialami oleh Pemkot Serang,” tutur Dadang.
Selain Pemprov Banten, Pemkab Lebak pun mengalami masalah yang serupa, dimana keterlambatan bayar oleh Bank Banten kepada Pemkab Lebak yang mengakibatkan keterlambatan pembayaran gaji untuk para pegawai.
“Kita harus banyak belajar dari peristiwa terdahulu soal Bank Banten dan kita tau bersama apa yang terjadi di Kabupaten Lebak saat RKUD Pemkab lebak dipindahkan terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai,” beber Dadang.
Selanjutnya Dadang berpandangan, pelayanan Bank Banten yang dianggap masih lemah dalam menyediakan pelayanan berbasis digital yang menjadi visi Pemkot Serang juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Pemkot Serang.
“Kota Serang sedang maju berkembang dalam melakukan optimalisasi pelayanan digitalisasi bagi masyarakat di Kota Serang, kalau melihat secara menyeluruh Bank Banten belum bisa melakukan perbaikan pada pelayanan digitalisasiny, dan tentu ini semua dapat dijadikan pandangan kenapa kita harus melakukan evalusi pada pengelolaan RKUD Kota Serang di Bank Banten,” tutup Dadang. (Red/Lathif)







