Home / Daerah / Politik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:36 WIB

Pj Sekda Ungkap Tahapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang

Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Pj Sekda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto memberikan penjelasan mengenai rangkaian proses yang harus dilalui sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rudy menyatakan bahwa langkah-langkah administratif ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan mendapatkan legitimasi dari instansi terkait.

“Setelah hari ini ditetapkan sebagai bupati terpilih, akan masuk ke tahapan berikutnya berupa penyerahan hasil pleno kepada DPRD Kabupaten Serang,” ujarnya usai rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih, Jumat, 9 Mei 2025.

Penetapan tersebut menjadi titik awal dari proses formal menuju pelantikan yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang disusun.

Rudy menjelaskan bahwa setelah penetapan, DPRD Kabupaten Serang akan melakukan dua kegiatan penting, yaitu rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan rapat paripurna.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Gencar Sosialisasi dan Tangkal Berita Hoaks

“Rapat Banmus untuk menentukan kapan waktunya melakukan rapat paripurna Dewan, dan rapat paripurna untuk melakukan penetapan SK pengusulan pelantikan ke Kemendagri,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi tahapan penting yang menentukan timeline pelantikan secara resmi.

Selanjutnya, jika rapat paripurna telah dilaksanakan dan menghasilkan SK pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Gubernur Banten akan menyerahkan dokumen tersebut ke Kemendagri untuk proses pengesahan.

“Misal kalau Rabu pekan depan sudah paripurna, besoknya DPRD akan menyerahkan hasil paripurna ke Kemendagri melalui Gubernur,” jelas Rudy.

Dari sana, Kemendagri akan mengirimkan rekomendasi dan SK pengesahan kepada gubernur, yang kemudian akan diserahkan ke Kementerian untuk disahkan secara resmi.

Baca Juga :  Pemkot Serang Pindahkan RKUD Ke Bank Banten, Yedi Rahmat: Tujuan Kita Membangun Banten

“Nanti dari provinsi membawa rekomendasi dikirim ke Mendagri, untuk dikirimkan SK pengesahan,” tambahnya.

Setelah SK pengesahan keluar, Rudy mengatakan bahwa tahap selanjutnya adalah persiapan pelantikan.

“SK pengesahan terbit, langsung persiapan pelantikan kepala daerah terpilih dirangkaikan dengan serah terima jabatan,” ujarnya.

Ia memperkirakan bahwa pelantikan secara administratif bisa dilakukan paling cepat pada awal Juni, meskipun terdapat perbedaan dalam interpretasi hari kerja dan hari kalender antara KPU dan pemerintah daerah.

“Kalau KPU kan hari-nya itu hari kalender, sedangkan bagi Pemda hari yang dipakai hari kerja. Tapi mudah-mudahan bisa dikolaborasikan dan kalau waktunya cepat di akhir Mei atau awal Juni sudah pelantikan,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Kendala Teknis PPDB, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Minta Seluruh Sekolah Buat Layanan Help Desk

Daerah

Tingkatkan Efektivitas Pelayanan Publik, Benyamin Kukuhkan Ratusan Pejabat di Tangsel

Daerah

Pemprov Banten Terus Perkuat Kesiapan Pemilu 2024

Daerah

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, PT IRT Ajak Pelajar Kelola Sampah

Daerah

Babak Kualifikasi PON XXI, Tim Hoki Putra Banten Kalahkan Kalimantan Timur 5-1

Daerah

Pemkab Serang Siapkan Tambahan Modal BUMD Sebesar Rp5 Miliar

Politik

Diduga Tak Netral, APDESI Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Daerah

Andra Soni Ajak Generasi Muda Tanamkan Semangat Para Pahlawan dalam Membangun Bangsa