Home / Daerah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:58 WIB

Pusaka Kesultanan Banten di Terate Udik Cilegon Jalani Prosesi Penyucian

BagusNews.Co – Sejumlah pusaka dan naskah kuno peninggalan Kesultanan Banten yang berada di Lingkungan Terate Udik, Kota Cilegon, menjalani prosesi panjamasan (penyucian) dan pembersihan.

Peninggalan bersejarah tersebut adalah keris, tombak, pedang, golok, guci, keramik kuno, naskah atau kitab kuno, serta bambu unik berbentuk angka delapan. Ritual panjamasan ini dilakukan oleh Tim Kebendaan Dewan Kebudayaan Kota Cilegon (DKKC) bekerja sama dengan sejumlah Kasepuhan Terate Udik.

Acara dimulai dengan ziarah ke Makam Ki Lurah Ro’uf Jayalaksana, dilanjutkan dengan doa bersama dan prosesi penyucian pusaka, kemudian diikuti oleh pembersihan naskah-naskah kuno yang disimpan oleh masyarakat setempat. Proses pembersihan dilakukan menggunakan tata cara tradisional sesuai adat yang berlaku.

Baca Juga :  Muharram Culture Fest 2025, Momentum Pelestarian Budaya di Kota Cilegon

Menurut pendataan Tim Kebendaan DKKC, sejumlah pusaka yang ditemukan diperkirakan berasal dari masa Kesultanan Banten.

Warga Terate Udik menyambut kegiatan ini dengan antusias, bahkan turut serta secara gotong royong. Salah satu tokoh masyarakat setempat, Haerulloh, mengatakan pentingnya melestarikan tradisi ini untuk generasi mendatang.

“Anak-anak kita perlu mengenal pusaka dan naskah kuno agar tidak tercerabut dari akar budaya,” kata Haerulloh, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ia menambahkan, di kompleks Makam Ki Jayalaksana juga terdapat makam Nyai Nyi Mas Bernok, yang dikenal sebagai ibunda dari Tubagus Buang, serta bangunan gerobak lengek yang dijadikan tempat penyimpanan berbagai benda peninggalan sejarah.

Baca Juga :  Periode Juni 2023, Provinsi Banten Tempati Posisi 15 Daerah Terendah Inflasi Secara Nasional

Sementara itu, Ketua Tim Kebendaan DKKC, Saiful Iskandar, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah awal dalam pelestarian warisan budaya serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat.

“Panjamasan pusaka dan pembersihan naskah kuno ini menjadi simbol penghormatan kepada leluhur, sekaligus bentuk tanggung jawab kita untuk menjaga kelestarian sejarah. Naskah dan pusaka adalah saksi perjalanan kebudayaan kita,” bebernya. (Red/Arise)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni Perpanjang Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Oktober 2025

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2024

Daerah

HPN 2026: LPDS Gelar UKW Perkuat Kompetensi Wartawan Banten

Daerah

Banjir Rendam 422 Rumah di Patia Pandeglang, Warga Terisolasi Akibat Luapan Sungai Cilemer

Daerah

Baznas Bersama Pemkab Serang Salurkan Bantuan Kepada Ratusan Kiai

Daerah

Membangkitkan Minat Baca Anak Melalui Kegiatan Membaca Nyaring

Daerah

Realisasi Pajak Banten Telah Mencapai 66,69 Persen dari Target Rp 7,9 Triliun

Daerah

Hari Ini Pemkot Serang Relokasi Pedagang Taman Sari