Home / Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:15 WIB

DPRD Kabupaten Pandeglang Tetapkan 4 Raperda Masuk Prioritas Propemperda Tahun 2026

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 15 Oktober 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB Agus Khatibul Umam, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Bupati beserta Wakil Bupati Pandeglang, serta perwakilan perangkat daerah dan instansi vertikal, termasuk unsur Forkopimda.

Ketua Bapemperda, Habibi Arafat, menyampaikan bahwa proses pembahasan Propemperda tahun 2026 telah melalui tahapan harmonisasi dan sinkronisasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi prioritas pembentukan, terdiri dari ranperda inisiatif DPRD dan usulan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  TPA Bangkonol Terancam Ditutup, Ini Kata Wakil Bupati Pandeglang

“Penyusunan Propemperda ini adalah wujud komitmen bersama kami untuk merancang regulasi berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah,” ujarnya

Setelah penyampaian laporan, Rapat Paripurna resmi menetapkan daftar Ranperda yang siap dibahas dan ditetapkan pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Fraksi Nasdem Kabupaten Pandeglang Gelar Dialog Terbuka

Ketua DPRD, TB Agus Khatibul Umam, mengapresiasi kerja keras Bapemperda, Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Propemperda.

“Kami berharap empat Raperda prioritas ini dapat dibahas secara efektif, sehingga menghasilkan peraturan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tutupnya.

Dengan penetapan Propemperda tahun 2026 ini, DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki landasan kuat untuk menjalankan fungsi legislasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Tingkatkan Fasilitas Pelayanan RSUD Malingping

Daerah

Audit Pengelolaan Keuangan, 5 BUMDesma di Kabupaten Serang Jadi Pionir

Daerah

Al Muktabar Serahkan 489 SK PPPK Guru di Provinsi Banten

Daerah

Musrenbang Kecamatan Dikebut, Pemkot Serang Gelar Musrenbang Usai Pemilu 2024
Ketua IKA Untirta periode 2024-2029 terpilih Lamhot Sinaga saat diwawancarai wartawan, Rabu, 7 Agustus 2024 I Dwi MY

Daerah

Tak Ada Lawan, Lamhot Sinaga Terpilih sebagai Ketua IKA Untirta

Daerah

Wagub Dimyati Serahkan Bantuan untuk Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Serang

Daerah

Cegah Peredaran Narkoba, Relawan SPPG Sukaratu 6 Jalani Tes Urine

Daerah

Karang Taruna Banten Tidak Akui TKD Kabupaten Serang Versi Desi Ferawati