Home / Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:15 WIB

DPRD Kabupaten Pandeglang Tetapkan 4 Raperda Masuk Prioritas Propemperda Tahun 2026

BagusNews.Co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 15 Oktober 2025 di ruang rapat paripurna DPRD, dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB Agus Khatibul Umam, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Bupati beserta Wakil Bupati Pandeglang, serta perwakilan perangkat daerah dan instansi vertikal, termasuk unsur Forkopimda.

Ketua Bapemperda, Habibi Arafat, menyampaikan bahwa proses pembahasan Propemperda tahun 2026 telah melalui tahapan harmonisasi dan sinkronisasi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi prioritas pembentukan, terdiri dari ranperda inisiatif DPRD dan usulan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Dukung Ekonomi Kreatif, Andra Soni Kunjungi Banten Creative Festival

“Penyusunan Propemperda ini adalah wujud komitmen bersama kami untuk merancang regulasi berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan rencana pembangunan daerah,” ujarnya

Setelah penyampaian laporan, Rapat Paripurna resmi menetapkan daftar Ranperda yang siap dibahas dan ditetapkan pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Rano Karno Siap Maju di Pilgub Banten, Hasto Beri Dukungan

Ketua DPRD, TB Agus Khatibul Umam, mengapresiasi kerja keras Bapemperda, Pemerintah Daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan Propemperda.

“Kami berharap empat Raperda prioritas ini dapat dibahas secara efektif, sehingga menghasilkan peraturan yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” tutupnya.

Dengan penetapan Propemperda tahun 2026 ini, DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki landasan kuat untuk menjalankan fungsi legislasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Angka Pengangguran Tinggi di Kota Serang, DPRD Sindir Pemkot

Daerah

Bantuan Keuangan Parpol Naik Tahun Depan, DPRD Kota Serang Bentuk Pansus

Daerah

Provinsi Banten Kembali Raih Pelopor Provinsi Layak Anak, Al Muktabar : Anak-Anak adalah Generasi Penerus

Daerah

Pj Gubernur Banten A Damenta Instruksikan Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Daerah

Undang Kapolri, Ikatan Alumni Lemhanas Banten Dilantik Pekan Depan

Daerah

Pandeglang Dorong WFH Efisien untuk ASN, Fokus Digitalisasi dan Hemat Energi

Daerah

Pemprov Banten dan Relawan Bersihkan 15 Ton Sampah di Sungai Cibanten

Daerah

Budi Prajogo Bantu Warga Ciputat dari Kantong Pribadi, Ini Aksinya