Home / Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:21 WIB

Pemprov Banten Anggarkan Rp167,4 M untuk Program Bangun Jalan Desa Sejahtera di 2026

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten pada tahun 2026 akan membangun dan memperbaiki 33 titik ruas jalan desa, yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra)

Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, pada tahun 2026 Pemprov Banten telah menganggarkan sebesar Rp167,4 miliar untuk melakukan pembangunan dan perbaikan di sejumlah ruas jalan desa.

“Dengan panjang jalan yang ditangani 46,71 kilometer, wilayah prioritas Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang mendapatkan alokasi penanganan terbanyak,” ungkap Arlan Marzan di tulis Minggu, 15 Februari 2026.

Baca Juga :  Sekda Pandeglang Lantik 180 Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional

Selanjutnya, Arlan menuturkan dari 33 ruas jalan yang akan ditangani, diantaranya 11 ruas di Kabupaten Lebak, 9 ruas di Kabupaten Pandeglang, 4 ruas di Kabupaten Serang, 4 ruas di Kota Serang, 4 ruas di Kabupaten Tangerang dan 1 ruas di Kota Cilegon.

Meski demikian, kata Arlan, titik penangan dapat bertambah apda tahun 2026 ini. Jika terdapat penambahan anggaran melalui APBD perubahan tahun anggaran 2026.

“Titik bisa bertambah tahun ini, jika ada penambahan anggaran pada APBD perubahan,” katanya.

Selain itu, Arlan juga menyampaikan Pemprov Banten telah menerima 2.000 proposal perbaikan jalan desa. Meski jumlah desa di Provinsi Banten sekitar 1.200-an desa.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni Ajak Swasta Kolaborasi Pelayanan Kesehatan

Dari sejumlah usulan tersebut, kata Arlan, pihaknya telah melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi dan apakah menjadi akses vital masyarakat.

“Kami verifikasi terkait pemanfaatannya, misalnya benar atau tidak ini merupuaman akses pertanian, kesehatan dan kebutuhan penting lainnya,” pungkasnya.

Diketahui, pada tahun 2025 Pemprov Banten melalui DPUPR Banten telah membangun dan memperbaiki 62 infrastruktur yang ada di desa, terdiri dari 61 ruas jalan desa dan 1 infrastruktur jembatan. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Sahkan RPJMD 2025-2029, Bupati Pandeglang: Ini Jadi Acuan Seluruh OPD

Daerah

Gubernur Andra Soni Ajak Swasta Kolaborasi Pelayanan Kesehatan

Daerah

Pastikan PPDB Berjalan Lancar, Al Muktabar Sidak Dindikbud Banten

Daerah

Al Muktabar Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja di Lingkup Pemprov Banten Usai Cuti Bersama Lebaran

Daerah

Polda Banten Periksa Warga Lebak Terkait Galian C Ilegal

Daerah

SMA/SMK Mathla’ul Anwar Siap Tampung Siswa yang Tak Lolos PPDB

Daerah

Al Muktabar Minta Masyarakat Laporkan Bila Ada Masalah Dalam Penyaluran Bansos Pemprov Banten

Daerah

Kementerian LH Ungkap Asal Material Radioaktif Cesium 137 di Kawasan Industri Cikande