BagusNews.Co – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Provinsi Banten pantas menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032, lantaran memiliki sejumlah keunggulan. Diantaranya letak geografis serta akses transportasi yang mudah, mulai dari bandara hingga pelabuhan serta transportasi darat.
“Banten itu pantas menjadi tuan rumah. Pantas,” ungkap Andra Soni kepada wartawan di Serang pada Jumat, 13 Maret 2026.
Selanjutnya, Andra Soni menjelaskan bahwa Provinsi Banten telah memiliki sejumlah fasilitas olahraga yang memadai, termasuk stadion utama yang dapat mendukung penyelenggaraan event olahraga berskala nasional.
“Pertama kita punya stadion utama. Kedua, kita berdekatan langsung dengan Jakarta. Untuk mencapai Banten cukup dengan sekali penerbangan,” katanya.
Lebih lanjut, Andra Soni mengatakan bahwa penyelenggaraan PON tidak hanya berkaitan dengan ajang kompetisi olahraga, tetapi juga memberikan dampak yang luas bagi pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan infrastruktur olahraga.
Dikatakannya, jika Banten menjadi tuan rumah PON, maka perhatian pemerintah baik pusat maupun daerah terhadap pembangunan sarana dan prasarana olahraga akan semakin meningkat. Hal tersebut akan berdampak pada semakin lengkapnya venue olahraga yang dimiliki Provinsi Banten.
Saat ini, kata dia, jumlah venue olahraga di Banten sebenarnya cukup banyak, namun persebarannya belum merata dan masih terkonsentrasi di wilayah Tangerang Raya. Oleh karena itu, penyelenggaraan PON diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan fasilitas olahraga di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
“Maka PON nanti adalah cara kita untuk membagi atau mendistribusikan venue-venue olahraga di semua kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keinginan Banten menjadi tuan rumah PON bukan sekadar simbol atau gaya semata, melainkan bagian dari strategi untuk meningkatkan pembinaan olahraga secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Banten bersama pihak terkait telah mengajukan diri secara resmi untuk menjadi tuan rumah bersama Provinsi Lampung. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peluang Banten dalam penyelenggaraan PON XXIII tahun 2032.
Sebelumnya, Ketua KONI Banten Agus Rasyid mengatakan bahwa KONI Banten bersama KONI Lampung telah secara resmi mengajukan diri sebagai calon tuan rumah PON XXIII tahun 2032.
Menurutnya, Banten dan Lampung telah memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia, baik dari sisi kesiapan venue maupun kelengkapan administrasi.
“Banten dan Lampung sudah memenuhi persyaratan dari segi venue. Selain itu, berbagai persyaratan yang ditetapkan KONI Pusat juga sudah kami penuhi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pencalonan tersebut merupakan langkah strategis untuk mendorong kemajuan olahraga di Provinsi Banten sekaligus menjadi momentum bersejarah bagi daerah tersebut.
“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat Banten agar penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional ini bisa terwujud. Ini akan menjadi sejarah bagi Provinsi Banten sejak berdirinya provinsi ini,” pungkasnya.(Red/Dede)







