Home / Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:21 WIB

Aplikasi RAGEM Kota Serang Dikritik Warga: Rating Rendah hingga Aduan Tak Direspon

Tangkapan layar penampakan aplikasi RAGEM Diskominfo Kota Serang yang bisa diakses di Play Store I Dok. Istimewa

Tangkapan layar penampakan aplikasi RAGEM Diskominfo Kota Serang yang bisa diakses di Play Store I Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Aplikasi layanan pengaduan masyarakat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, RAGEM, tengah menuai sorotan tajam dari warga.

‎Pasalnya, aplikasi yang diharapkan menjadi solusi cepat bagi masalah perkotaan ini dinilai belum bekerja maksimal, tecermin dari rendahnya rating di Google Play Store dan banyaknya aduan yang menggantung.

‎Berdasarkan pantauan, sejumlah pengguna mengeluhkan respons yang lambat serta status pengaduan yang tidak kunjung berubah meskipun masalah di lapangan sudah dilaporkan sejak lama.

‎Menanggapi gelombang kritik tersebut, Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat. Rendahnya rating dan lambatnya pembaruan status aduan kini menjadi fokus evaluasi internal.

‎Menurut dia, ada beberapa poin utama yang menjadi penyebab aplikasi RAGEM terlihat tidak responsif, diantaranya proses tindak lanjut berjalan yang sebagian besar aduan saat ini diklaim masih dalam tahap penanganan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“‎Kemudian, kendala input data, ditemukan kasus di mana masalah di lapangan sebenarnya sudah diperbaiki, namun petugas di OPD terkait belum memperbarui status di sistem aplikasi,” ujar Asep, Jumat, 13 Maret 2026.

‎Selanjutnya aspek teknis, dimana rating rendah diakuinya dipengaruhi oleh pengalaman pengguna (user experience) yang belum optimal, baik dari sisi kecepatan respons maupun performa teknis aplikasi.

‎Langkah perbaikan ke depan, kata Asep,
‎pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital ini.

‎”Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan, baik dari sisi penyempurnaan sistem aplikasi maupun penguatan koordinasi dengan OPD terkait agar proses tindak lanjut serta pembaruan status dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.

‎Kedepan, sistem monitoring akan diperketat. OPD yang lambat dalam merespons aduan akan didorong untuk lebih aktif melakukan pembaruan progres secara transparan di dalam aplikasi.

‎Dengan langkah ini, diharapkan aplikasi RAGEM tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi alat yang responsif dan akuntabel bagi warga Kota Serang. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Peringatan Hari Santri Nasional, Cak Nawa : NKRI Ini Berdiri Ada Andil Kaum Santri

Daerah

Ulama Kota Serang Tolak Investasi PIK 2

Daerah

KPU Kabupaten Serang Gelar Debat Perdana Jumat Ini

Daerah

Jelang Lebaran, Dinkes Tangsel Siagakan Posko Kesehatan dan Ambulans

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, RSUD Pakuhaji Resmikan Fasilitas Baru

Daerah

Tagana Kota Serang Aktif Bantu Pembangunan Rumah Fiah di Kasemen

Daerah

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Pemuda Banten Syukuran Atas Putusan MK

Daerah

Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah, Syafrudin: Guru Sumber Pengetahuan dan Keteladanan