Home / Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:21 WIB

Aplikasi RAGEM Kota Serang Dikritik Warga: Rating Rendah hingga Aduan Tak Direspon

Tangkapan layar penampakan aplikasi RAGEM Diskominfo Kota Serang yang bisa diakses di Play Store I Dok. Istimewa

Tangkapan layar penampakan aplikasi RAGEM Diskominfo Kota Serang yang bisa diakses di Play Store I Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Aplikasi layanan pengaduan masyarakat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, RAGEM, tengah menuai sorotan tajam dari warga.

‎Pasalnya, aplikasi yang diharapkan menjadi solusi cepat bagi masalah perkotaan ini dinilai belum bekerja maksimal, tecermin dari rendahnya rating di Google Play Store dan banyaknya aduan yang menggantung.

‎Berdasarkan pantauan, sejumlah pengguna mengeluhkan respons yang lambat serta status pengaduan yang tidak kunjung berubah meskipun masalah di lapangan sudah dilaporkan sejak lama.

‎Menanggapi gelombang kritik tersebut, Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat. Rendahnya rating dan lambatnya pembaruan status aduan kini menjadi fokus evaluasi internal.

‎Menurut dia, ada beberapa poin utama yang menjadi penyebab aplikasi RAGEM terlihat tidak responsif, diantaranya proses tindak lanjut berjalan yang sebagian besar aduan saat ini diklaim masih dalam tahap penanganan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“‎Kemudian, kendala input data, ditemukan kasus di mana masalah di lapangan sebenarnya sudah diperbaiki, namun petugas di OPD terkait belum memperbarui status di sistem aplikasi,” ujar Asep, Jumat, 13 Maret 2026.

‎Selanjutnya aspek teknis, dimana rating rendah diakuinya dipengaruhi oleh pengalaman pengguna (user experience) yang belum optimal, baik dari sisi kecepatan respons maupun performa teknis aplikasi.

‎Langkah perbaikan ke depan, kata Asep,
‎pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital ini.

‎”Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan, baik dari sisi penyempurnaan sistem aplikasi maupun penguatan koordinasi dengan OPD terkait agar proses tindak lanjut serta pembaruan status dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.

‎Kedepan, sistem monitoring akan diperketat. OPD yang lambat dalam merespons aduan akan didorong untuk lebih aktif melakukan pembaruan progres secara transparan di dalam aplikasi.

‎Dengan langkah ini, diharapkan aplikasi RAGEM tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi alat yang responsif dan akuntabel bagi warga Kota Serang. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Siswa Senang Dengan Diresmikannya Gedung SMAN 1 Lebak Wangi

Daerah

Seba Baduy, Al Muktabar Sambut Masyarakat Baduy di Gedung Negara Provinsi Banten

Daerah

Antisipasi Banjir dan Kerusakan Jalan Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Drainase

Daerah

Jelang HUT Ke-498, Bupati Serang Ziarah ke Makam Brigjen KH Syam’un

Daerah

ARSADA Provinsi Banten Diminta Berkolaborasi Tangani TBC

Daerah

DPRD Kota Serang Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender

Daerah

Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen

Business

Forum CSR Banten Dorong Perusahaan Ikuti Padmamitra Award 2022, Daftarnya Mudah, Kok!