Home / Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:21 WIB

Aplikasi RAGEM Kota Serang Dikritik Warga: Rating Rendah hingga Aduan Tak Direspon

Tangkapan layar penampakan aplikasi RAGEM Diskominfo Kota Serang yang bisa diakses di Play Store I Dok. Istimewa

Tangkapan layar penampakan aplikasi RAGEM Diskominfo Kota Serang yang bisa diakses di Play Store I Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Aplikasi layanan pengaduan masyarakat milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, RAGEM, tengah menuai sorotan tajam dari warga.

‎Pasalnya, aplikasi yang diharapkan menjadi solusi cepat bagi masalah perkotaan ini dinilai belum bekerja maksimal, tecermin dari rendahnya rating di Google Play Store dan banyaknya aduan yang menggantung.

‎Berdasarkan pantauan, sejumlah pengguna mengeluhkan respons yang lambat serta status pengaduan yang tidak kunjung berubah meskipun masalah di lapangan sudah dilaporkan sejak lama.

‎Menanggapi gelombang kritik tersebut, Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat. Rendahnya rating dan lambatnya pembaruan status aduan kini menjadi fokus evaluasi internal.

‎Menurut dia, ada beberapa poin utama yang menjadi penyebab aplikasi RAGEM terlihat tidak responsif, diantaranya proses tindak lanjut berjalan yang sebagian besar aduan saat ini diklaim masih dalam tahap penanganan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“‎Kemudian, kendala input data, ditemukan kasus di mana masalah di lapangan sebenarnya sudah diperbaiki, namun petugas di OPD terkait belum memperbarui status di sistem aplikasi,” ujar Asep, Jumat, 13 Maret 2026.

‎Selanjutnya aspek teknis, dimana rating rendah diakuinya dipengaruhi oleh pengalaman pengguna (user experience) yang belum optimal, baik dari sisi kecepatan respons maupun performa teknis aplikasi.

‎Langkah perbaikan ke depan, kata Asep,
‎pihaknya berkomitmen untuk melakukan pembenahan menyeluruh guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital ini.

‎”Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan, baik dari sisi penyempurnaan sistem aplikasi maupun penguatan koordinasi dengan OPD terkait agar proses tindak lanjut serta pembaruan status dapat dilakukan lebih cepat,” katanya.

‎Kedepan, sistem monitoring akan diperketat. OPD yang lambat dalam merespons aduan akan didorong untuk lebih aktif melakukan pembaruan progres secara transparan di dalam aplikasi.

‎Dengan langkah ini, diharapkan aplikasi RAGEM tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi alat yang responsif dan akuntabel bagi warga Kota Serang. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Karnaval Perjuangan PDIP Banten, Santuni 1000 Anak Yatim

Daerah

Walikota Serang Dukung Brand Lokal di BCF, Siapkan Alun-alun Jadi Ikon Ekonomi Baru

Daerah

Raih BUMD Award 2024, Tatu Apresiasi Perumda Tirta Albantani dan BPR Serang

Daerah

Pembelian Mobil Dinas Mantan Walikota Serang Tunggu SK Pj Walikota

Daerah

Kesiapsiagaan Bencana dan Libur Nataru, Camat Angsana Desak Sinergi Lintas Sektor untuk Lindungi Masyarakat

Daerah

Satu Tahun Kepemimpinan Andra Soni di Banten, Ketua DPRD Fahmi Hakim : Tak Pernah Lelah Turun ke Lapangan

Daerah

Pemprov Banten Lakukan MoU Dengan 7 Rumah Sakit Guna Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Daerah

Kafilah Banten Tampilkan Leuit Baduy Pada MTQN XXX Tahun 2024 Kaltim