Home / Daerah

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:06 WIB

Yedi Rahmat Ancam Pengembang Perumahan yang Lakukan Pungli di Kota Serang

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat menghimbau kepada semua pengembang perumahan yang ada di Kota Serang untuk tidak melakukan tindakan nakal kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah.

“Artinya tidak membohongi ataupun melakukan tindak penipuan seperti DP pengambilan rumah kepada masyarakat. Karena itu sudah jelas ada hukumnya, baik hukum agama maupun hukum negara,” kata Pj Walikota Serang Yedi Rahmat, Kamis, 11 Juli 2024.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Anak Jalanan dan Pengemis Makin Marak di Kota Serang

Yedi mengatakan, jika ada pengembang perumahan yang nakal, tentu dirinya akan melakukan tindakan selektif terhadap pengembangan perumahan melalui Dinas Perizinan.

“Karena khawatir merajalela, tapi mudah-mudahan hal itu tidak terjadi, kalau pun terjadi maka kami bakal tindaklanjuti,” katanya.

Atas dasar itu, Yedi berharap kepada para pengembang perumahan untuk lebih taat dan tunduk terhadap aturan perundang-undangan mengenai hak dan kewajiban.

Baca Juga :  Ramai Pengunjung, Sekda Kota Serang Usulkan Bentuk UPT Khusus Royal Baroe

“Semua kan ada dasar hukumnya, jadi kita harus menjadikan aturan sebagai acuan ataupun pedoman. Baik dalam dunia usaha maupun kehidupan,” tegasnya.

Terkahir, Yedi meminta kepada anggota Real Estate Indonesia (REI) DPD Banten untuk dapat mengarah anggotanya agar lebih tunduk terhadap aturan.

“Jadi mudah-mudahan anggota REI Banten bisa tunduk terhadap aturan. Jangan sampai tipu menipu terus berkembang dan tidak dihentikan,” ucapnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Dukung Program Walikota Budi Rustandi

Daerah

Pengendalian Inflasi, Pemprov Banten Waspadai Sektor Pangan Jelang Pilkada

Daerah

Cekcok Helm Berujung Pelecehan Seksual, Polisi Ringkus Pelaku di Lebakwangi

Daerah

Pasca Hari Raya Idul Fitri 2025, Sejumlah Harga Bahan Pokoko Alami Kenaikan

Daerah

Revolusi Hijau 4.0 & Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Daerah

AJI Jakarta Biro Banten Resmi Terbentuk

Daerah

Koperasi Soko Guru Perekonomian Indonesia

Daerah

Terbitkan SE, Mendagri Minta Bupati dan Walikota se-Banten Tempatkan RKUD ke Bank Banten