Home / Daerah

Selasa, 10 September 2024 - 13:42 WIB

Pemkot Serang Kaji Ulang Fungsi Stadion Maulana Yusuf

BagusNews.Co – Pemerintah Kota (Pemkot)  Serang akan mengkaji ulang soal tata kelola Stadion Maulana Yusuf (MY), hal itu dilakukan, usai adanya dugaan korupsi soal penyewaan aset lahan milik Pemkot.

Demikian hal itu di ungkapkan oleh
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Serang Ina Linawati, saat di temui di Kantor Walikota Serang, Selasa, 10 September 2024.

“Jadi memang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan Stadion Maulana Yusuf itu hanya diperuntukkan sebagai sarana olahraga,” ujarnya.

Ina mengatakan, meskipun dalam RTRW kawasan Stadion Maulana Yusuf hanya dipakai untuk sarana olahraga, akan tetapi tidak disebutkan bahwa peruntukkannya untuk para pedagang.

Baca Juga :  Jelang Penetapan Bupati Serang Terpilih, Bawaslu Lanjutkan Penanganan Dugaan Money Politics

“Tapi memang bahasanya hanya sarana prasarana olahraga, itu di dalam dokumen Perda RTRW,” katanya.

“Bahkan di dokumen Perda RTRW tidak disebutkan, karena seharusnya rincian itu masuknya ke master plan terkait sarana dan prasana di lingkungan stadionnya,” tambahnya.

Ina menjelaskan, yang diperbolehkan di kawasan Stadion Maulana Yusuf itu hanya sarana prasarana pendukung olahraga, di luar dari pada adanya bangunan pedagang.

“Tapi harus nya mungkin bangunan-bangunan itu menjadi pendukung dari sarana prasarana olahraga itu sendiri,” jelasnya.

Ina mengaku, dirinya belum mengetahui site plan atau gambaran rinci tata letak masing-masing bangunan di kawasan Stadion Maulana Yusuf. Sebab, dirinya baru menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Serang pada tahun 2023 yang lalu.

Baca Juga :  Kecewa Terhadap Lurah Indisipliner, Pj Walikota Serang: ASN Harus Jadi Teladan Rakyat

“Kita harus melihat site plan terkait dengan Stadion. Saya belum pernah lihat site plannya. Kita harus tahu fungsi pengelolaannya lebih dulu. Tapi saya belum lihat juga terkait itu,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihak Bappeda akan mengkaji kembali soal tata kelola kawasan Stadion Maulana Yusuf.

“Dengan kondisi saat ini, kita akan mengkaji kembali, kalau masih ada site plan aya seperti apa, masih sesuai atau tidaknya,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

JLS Kota Cilegon Dari Arah Anyer Ditutup Karena Rusak Berat

Daerah

Tim Sepak Bola Popnas Banten Lolos ke Semifinal

Daerah

Diskominfosatik Kabupaten Serang Luncurkan Aplikasi Serang Tatu

Daerah

Dampak Proyek PIK 2 Masyarakat Banten Utara Tuntut Keadilan

Daerah

Al Muktabar Menilai Keluarga Memiliki Peran Penting Dalam Membentuk SDM Yang Unggul

Daerah

Tingkatkan Pelayanan PMKS, Dinsos Banten Rencanakan Pembangunan Kawasan Terpadu Panti Sosial

Daerah

Yedi Rahmat Kukuhkan 43 Orang Menjadi Bapak Dan Ibu Asuh Anak Stunting di Kota Serang

Daerah

Institut Teknologi Sumatera Tinjau Ulang Rancangan Tata Ruang Kabupaten Serang