Home / Daerah / Pendidikan

Jumat, 14 Juli 2023 - 16:57 WIB

Hormati Proses Hukum, Dindikbud Banten Nonaktifkan Kepala SMA di Pandeglang

BagusNews.Co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Kepolisian terkait adanya salah satu Kepala SMA Negeri di Kabupaten Pandeglang yang diamankan Satreskrim Polres Pandeglang.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang telah mengamankan Kepala SMA Negeri 4 Pangdeglang yang inisial EK atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun ajaran 2013-2014 pada Kamis (13/7) malam. Kasus tersebut terjadi saat EK menjabat sebagai Kepala SMAN 3 Pandeglang.

“Kita menghormati proses hukum yang dilakukan Polres Pandeglang,” ungkap Tabrani kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Baca Juga :  Wabup Pandeglang Konfirmasi: Pulau Umang Bukan Aset Daerah!

Selanjutnya, Tabrani menuturkan setelah dirinya mendapatkan informasi tersebut. Pihaknya langsung memindaklanjuti guna memastikan kepastian informasi yang diterimanya.

“Saya mendapatkan laporan kemudian ditindaklanjut dan ternyata benar terjadi penangkapan kepada salah satu kepala sekolah tersebut,” katanya.

Kemudian, kata Tabrani, langkah Dindikbud Provinsi Banten atas kejadian tersebut. Pihaknya telah menonaktifkan EK dari jabatannya hingga adanya putusan tetap.

Untuk mengantisipasi kekosongan jabatan Kepala SMA Negeri 4 Pandeglang, Tabrani akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk sementara waktu.

“Langkah saya untuk tidak terjadi kekosongan akan menunjuk Plt Kepala Sekolah, agar tidak terjadi stagnan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Longsor Telan Kamar Tidur Lansia di Pandeglang, Tagana Gerak Cepat Beri Bantuan

“Lantaran sekolah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, nanti Pltnya dari kepala sekolah terdekat supaya lebih efektif,” sambungnya.

Tabrani mengaku tidak mengetahui secara pasti atas kasus dugaan yang menjerat EK, lantaran hal itu telah berlangsung sekitar 10 tahun lalu.

Diketahui, Tabrani baru menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sejak akhir 2020 lalu.

“Setelah ditelusuri bahwa itu kejadian lama, sebelum SMA menjadi wewenang Provinsi. Bahkan jauh sebelum saya menjadi Kadindikbud Banten,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden, Warga Pandeglang: Beliau Merakyat dan Bisa Bawa Kemajuan

Daerah

Selain Posko, Gardu Ganjar Jawara Banten Salurkan Kompresor yang Dapat Dijadikan Ladang Usaha

Daerah

KPU Verifikasi Berkas Perbaikan 1.490 Bacaleg DPRD Banten Hingga 6 Agustus

Daerah

Rizki Khairul Ichwan Resmi Pimpin DPRD Kota Cilegon

Daerah

Sidak Pasar BSD, Pemkot Tangsel Temukan Bahan Berbahaya dalam Produk Makanan

Daerah

Dukung Pemberdayaan Keluarga, Pj Gubernur Tinjau Gedung PKK Banten

Daerah

Pemkot Serang Klaim Pembangunan Jalan Rusak Rampung Tahun 2023

Daerah

Lepas Kontingen KTNA Provinsi Banten, Ini Pesan Al Muktabar