Home / Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:46 WIB

Percepat Waktu Layanan, Mendagri Apresiasi Inovasi Pelayanan PBG Pemkot Tangerang

BagusNews.Co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian menyaksikan secara langsung pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai di Kota Tangerang. Mulai dari proses pengajuan dari pemohon, persetujuan, pembayaran hingga bukti berkas PBG yang telah dikeluarkan oleh DPMPTSP Kota Tangerang.

“Secara aturan PBG itu diurus 45 hari, namun Kementerian menugaskan untuk prosesnya dapat dipersingkat menjadi 10 hari kerja. Namun, dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota Tangerang Nurdin bukan lagi 10 hari tapi 10 jam, bahkan tadi saat proses percontohan hanya 4 jam. Semua dapat selesai dalam hitungan jam saja di Kota Tangerang,” ungkap Tito di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Jumat, 3 Januari 2024.

Baca Juga :  Terus Berkolaborasi dengan Mitra Kerja, Direktur Distribusi PLN Sambangi PT Smart Meter Indonesia

“Saya dan Menteri PKP insyaallah akan datang kembali untuk melihat langsung simulasi dengan beberapa orang pemohon yang mendapat izin. Pastinya, kita harapkan apa yang dikerjakan di Kota Tangerang bisa menttriger 513 daerah dan 38 provinsi lainnya di Indonesia, untuk bisa melakukan hal yang sama,” sambungnya.

Kata Tito, di Indonesia ini jika seluruh pegawai Pemerintah Daerah bisa bekerja dengan maksimal dan diawasi dengan integritas dan kemampuan terbaik. Maka, seluruh Pemerintah Daerah bisa melakukan pelayanan yang terbaik, tanpa penyelewengan yang memperlambat seluruh prosesnya.

“Saya rasa, semua daerah bisa melakukan hal yang sama bisa 10 jam atau bahkan 4 jam seperti yang tadi saya saksikan langsung di Kota Tangerang. Saya, terus terang hormat dan acungkan jempol untuk Pj Wali Kota Nurdin dan Kota Tangerang atas kinerja terbaiknya pada pelayanan PBG ini,” seru Tito.

Baca Juga :  Pelayanan Disdukcapil Kota Serang Harus Lebih Cepat

Sementara itu, Pj Wali Kota Tangerang Nurdin menuturkan, rasa Syukur atas hasil inovasi yang dilakukan sejumlah OPD terkait di Kota Tangerang, dalam hal ini urusan PBG dapat apresiasi secara langsung dari Kemendagri RI.

“Bahkan Kemendagri mendorong pelayanan 10 jam di Kota Tangerang dapat direplikasi oleh seluruh daerah di Indonesia. Sehingga, pelayanan PBG kepada masyarakat yang lebih mudah, cepat dan murah ini dapat dirasakan seluruh Indonesia, bukan hanya Kota Tangerang saja,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

‎Tiga Ruang Kelas SMPN 2 Tirtayasa Direhab Tahun Ini, Bangunan Sudah Lapuk dan Berisiko

Daerah

Capaian UHC Provinsi Banten 99 Persen, Ini Kata Al Muktabar

Daerah

Pengamanan Lebaran Idulfitri 2026, Pemkab Tangerang Jalin Sinergi Lintas Sektor

Daerah

Ancaman Uang Palsu Mengintai Libur Nataru, BI Banten Perketat Pengawasan

Daerah

Perjuangkan Tol Serang-Panimbang Saat Menjabat Gubernur Banten, Rano Karno: Karena Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Andra Soni : Menginspirasi Bagi Kita

Daerah

Marak Promosi Judi Online, ICN Banten Ajak Influencer Melek Hukum

Daerah

DPMD Sebut Masih Banyak Desa di Kabupaten Serang Belum Miliki Kantor Resmi