Home / Daerah / Politik

Rabu, 23 April 2025 - 15:27 WIB

KPU Siapkan Rekapitulasi Suara PSU Pilkada Kabupaten Serang

Rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan suara (tungsura) tingkat kabupaten di salah satu hotel di Waringinkurung Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan suara (tungsura) tingkat kabupaten di salah satu hotel di Waringinkurung Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melaksanakan rapat koordinasi persiapan rekapitulasi hasil perhitungan suara (tungsura) tingkat kabupaten.

Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari putusan yang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024.

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyampaikan hal itu di hadapan para peserta rapat yang berlangsung di sebuah hotel di Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Naseh, sapaan akrab Nasehudin, menekankan pentingnya memaksimalkan setiap tahapan hingga mencapai tahap final, terutama dalam hal rekapitulasi hasil suara di tingkat Kabupaten Serang.

“Dari rekap di tingkat Kabupaten Serang, nanti jika tidak ada sengketa, kita laksanakan tahapan pengusulan peresmian pelantikan Bupati terpilih,” ujar Nasehudin dalam sambutannya pada Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga :  Virgojanti Ajak Cinta dan Bangga Batik dan Tenun Banten

Nasehudin menggarisbawahi perlunya persiapan yang matang untuk pelaksanaan rekapitulasi, mengingat pihaknya telah menerima beberapa catatan dari monitoring oleh komisioner KPU, Bawaslu, dan keamanan di tingkat daerah dan provinsi terkait dengan rekapitulasi data pemilih.

“Kemarin penulisan dan penuangan daftar pemilih masih ada yang salah catatan, salah jumlah yang tidak sesuai dengan SK pemilih yang ada di Kabupaten Serang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk menyamakan pemahaman mengenai tata cara prosedur rekapitulasi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

Baca Juga :  Andika Hazrumy Yakin Raih Kemenangan di Pilkada Kabupaten Serang

Ia berharap agar semua peserta, terutama para petugas dari masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dapat memahami dan melaksanakan seluruh tahapan rekapitulasi dengan tepat.

“Kita lihat di Pasal 25 sampai 39 berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan. Teman-teman semua diharapkan, mudah-mudahan secara data permulaan yang sudah direkap secara manual sudah selesai,” ungkap Nasehudin.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami teknis pelaksanaan rekapitulasi, terutama dalam menghadapi kejadian-kejadian khusus yang mungkin terjadi.

“Jadi jangan sampai yang membaca tentang kejadian khusus, orang yang membacakan tidak paham tentang tata cara pelaksanaan,” pungkas Nasehudin. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPT Pemilu 2024 Belum Ditetapkan, Tujuh Anggota KPU Banten Keburu Diganti

Daerah

Didepan Mahasiswa, Andra Soni Sampaikan Tujuan Program Sekolah Gratis dan Bangun Jalan Desa di Banten

Daerah

TIDAR Banten Dukung Rahayu Kembali Pimpin PP TIDAR

Daerah

Cak Nawa Raih Penghargaan Sebagai Tokoh Publik Inspiratif Dalam P4GN

Daerah

Bawaslu Banten Launching Pemetaan Kerawanan pada Pilkada Serentak 2024

Daerah

Wagub Banten: Polisi Harus Hadir di Industri untuk Berantas Pungli dan Premanisme

Daerah

ASN Pemprov Banten Dilaporkan Ke Bawaslu 

Daerah

Bawaslu Banten Komentari Simulasi Pemungutan Suara Pilpres Oleh KPU Kabupaten/Kota