BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyatakan kesiapan untuk menjadi pusat pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), yang memiliki potensi besar dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi.
Dalam kegiatan kunjungan lapangan dan diskusi kesiapan pemerintah daerah terkait pembangunan PSEL yang berlangsung di Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 29 Oktober 2025, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan komitmen daerahnya untuk mendukung proyek ini.
“Kami berharap PSEL bisa dibangun di Kabupaten Serang. Produksi sampah di daerah kami sangat besar, sehingga proyek ini menjadi solusi nyata untuk pengelolaan sampah,” ungkap Zakiyah kepada wartawan di Pendopo Bupati Serang.
Ia menambahkan bahwa pembangunan PSEL akan melibatkan wilayah aglomerasi yang mencakup Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Ia juga mengatakan, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kemenko Bidang Pangan akan memfasilitasi koordinasi lintas daerah serta menentukan lokasi terbaik yang sesuai dengan kondisi geografis wilayah.
“Itu rencana kita akan disatukan, aglomerasi dengan beberapa kabupaten-kota yang ada di wilayah dekat kami, yaitu Kota Serang dan Kota Cilegon. Jadi nanti mungkin kita akan rapat koordinasi dengan Pak Gubernur,” imbuhnya.
Ia juga mengakui bahwa salah satu tantangan utama adalah jarak pengangkutan sampah dari berbagai kecamatan ke lokasi PSEL, namun pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi terbaik agar sistem transportasi dan distribusi sampah dapat berjalan efisien.
“Tujuan utama kami adalah menjadikan Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Cilegon sebagai wilayah bebas sampah. Jadi, koordinasi lintas kementerian dan lembaga harus solid,” tegas Zakiyah.
Oleh karena kapasitas produksi sampah harian yang cukup tinggi, kehadiran PSEL diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang selama ini menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan. Ia menegaskan bahwa proyek ini merupakan langkah maju untuk menjadikan Kabupaten Serang sebagai contoh pengelolaan sampah modern di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Penanganan Sampah Kementerian LH Melda Mardalina menyatakan, tim gabungan dari Kementerian LH, Kemendagri, dan Kemenko Bidang Pangan tengah melakukan verifikasi terhadap lahan-lahan calon lokasi PSEL. Berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat tiga lokasi yang diajukan oleh Pemkab Serang.
Menurut Melda, ada sebagian lokasi yang memenuhi syarat dan sebagian lainnya masih perlu evaluasi lebih lanjut. Penetapan akhir lokasi akan menjadi kewenangan kepala daerah.
Melda menegaskan bahwa PSEL di Kabupaten Serang bukan lagi sekadar pilot project, melainkan bagian dari proyek strategis nasional yang didukung langsung oleh pemerintah pusat.
“PSEL Kabupaten Serang sudah termasuk proyek strategis nasional. Setelah penetapan lokasi, kami akan melanjutkan ke tahap perencanaan teknis dan investasi,” ujarnya.
Dalam konteks yang sama, Melda menekankan pentingnya keputusan cepat dari pemerintah daerah agar proses pembangunan dapat segera dimulai.
“Penetapan lokasi harus segera dilakukan agar proses pembangunan bisa dimulai. Kami hanya memastikan apakah lahan yang diusulkan memenuhi ketentuan teknis atau tidak,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa begitu lokasi disepakati, pemerintah pusat siap mendukung dari sisi pendanaan, teknologi, serta integrasi energi listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah tersebut. (Red/Dwi)







