Home / Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:29 WIB

Walikota Serang Janji Tak Akan Tinggal Diam Soal Peredaran Miras, Dorong Revisi Perda PUK Disahkan

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat), khususnya selama bulan suci Ramadan.

‎Hal itu dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) yang hingga saat ini masih mudah didapatkan, khususnya oleh generasi muda.

‎Ia mengatakan regulasi daerah yang mengatur peredaran miras di Kota Serang masih memiliki celah kelemahan, lantaran masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).

‎”Kita tidak akan tinggal diam meskipun terkendala oleh lemahnya Perda yang dimiliki Kota Serang,” ujar Budi, Rabu 4 Maret 2026.

‎Budi menjelaskan, Pemkot Serang akan terus berupaya untuk menertibkan peredaran miras, meskipun dengan Perda yang ada saat ini.

‎”Kita berupaya ya pakai Perda yang ada, walaupun itu masuk tindak pidana ringan, tapi kita upayakan tetap memberantas,” tambahnya.

‎Tak hanya itu, dirinya juga mendorong DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggara Usaha Kepariwisataan (PUK) untuk memperberat sanksi peredaran miras.

‎”Tujuan utama revisi tersebut adalah untuk memperberat sanksi, bukan melegalkan peredaran miras di wilayah Kota Serang,” jelas Budi.

‎Budi menambahkan, saat ini Satpol PP Kota Serang tengah mengumpulkan informasi intelijen terkait titik-titik lokasi peredaran miras ilegal dan akan melakukan penindakan jika sudah ada lokasi yang jelas.

‎”Kita juga telah menyiapkan langkah tegas untuk memusnahkan barang bukti yang berhasil disita,” katanya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Belum Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye Pemilu, Parpol Terancam Dicoret

Daerah

Jelang Ramadan, Robinsar Rotasi 14 Pejabat Pemkot Cilegon

Business

Percepat Pembangunan Daerah, Pj Walikota Serang Dekati Perusahaan BUMN

Daerah

Penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan Aksi Pencegahan Antikorupsi

Daerah

Pemkab Tangerang Jalin Kerjasama dengan Bank Banten

Daerah

Pemprov Banten Salurkan Ribuan Bantuan Sosial

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Dinas PUPR Kota Serang Gelar Berbagai Perlombaan Antar Pegawai

Daerah

Inovasi Energi Hijau Desa Mandiri Pangan Jadi Pilot Project UHAMKA di Pandeglang