Home / Daerah

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:29 WIB

Walikota Serang Janji Tak Akan Tinggal Diam Soal Peredaran Miras, Dorong Revisi Perda PUK Disahkan

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

Walikota Serang Budi Rustandi I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Walikota Serang, Budi Rustandi, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat), khususnya selama bulan suci Ramadan.

‎Hal itu dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) yang hingga saat ini masih mudah didapatkan, khususnya oleh generasi muda.

‎Ia mengatakan regulasi daerah yang mengatur peredaran miras di Kota Serang masih memiliki celah kelemahan, lantaran masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).

‎”Kita tidak akan tinggal diam meskipun terkendala oleh lemahnya Perda yang dimiliki Kota Serang,” ujar Budi, Rabu 4 Maret 2026.

‎Budi menjelaskan, Pemkot Serang akan terus berupaya untuk menertibkan peredaran miras, meskipun dengan Perda yang ada saat ini.

‎”Kita berupaya ya pakai Perda yang ada, walaupun itu masuk tindak pidana ringan, tapi kita upayakan tetap memberantas,” tambahnya.

‎Tak hanya itu, dirinya juga mendorong DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggara Usaha Kepariwisataan (PUK) untuk memperberat sanksi peredaran miras.

‎”Tujuan utama revisi tersebut adalah untuk memperberat sanksi, bukan melegalkan peredaran miras di wilayah Kota Serang,” jelas Budi.

‎Budi menambahkan, saat ini Satpol PP Kota Serang tengah mengumpulkan informasi intelijen terkait titik-titik lokasi peredaran miras ilegal dan akan melakukan penindakan jika sudah ada lokasi yang jelas.

‎”Kita juga telah menyiapkan langkah tegas untuk memusnahkan barang bukti yang berhasil disita,” katanya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

Akhir Agustus 2022, Serapan Anggaran dan Belanja Provinsi Banten Ditarget 51 Persen

Daerah

BEM Banten Bersatu Minta Al Muktabar Fokus Bekerja dan Mengacu Pada RPD

Daerah

Dimyati Natakusumah Hadiri Halal Bihalal IKA Unila Provinsi Banten

Daerah

Bupati Serang Dorong OPD untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Daerah

Gubernur Andra Soni Tinjau RSUD Kota Serang, Budi Rustandi Siap Tingkatkan Infrastruktur dan Pelayanan

Daerah

PJU Rusak Parah hingga 2.000 Titik, Pemkab Serang Akui Terkendala Anggaran

Daerah

Atlet Karate Pandeglang Siap Berlaga di Kejuaraan Senkaido Open Internasional

Daerah

Dosen Untirta Jadi Delegasi Teladan, Diundang Khusus DPD RI ke Senayan