BagusNews.Co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mengungkapkan rata-rata tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Banten telah mencapai lebih dari 88 persen.
Hal itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi usai mengikuti entry meeting pemeriksaan Semester II Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (4/9/2026).
“Sampai saat ini yang sudah kita lakukan dan sudah kita lakukan pemeriksaan itu sudah ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan kita,” ungkapnya.
Ia mengatakan, jika dirata-ratakan, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Pemerintah Provinsi Banten telah mencapai lebih dari 88 persen. Salah satu program yang telah ditindaklanjuti merupakan program pembangunan infrastruktur Bangun Jalan Desa Sejahtera.
“Dan selama ini Pemerintah Provinsi Banten itu kalau dirata-ratakan sudah lebih dari 88 persen penyelesaian tindak lanjutnya. Dan salah satunya adalah program tadi,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pemeriksaan BPK menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program dan belanja pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Karena kami tidak boleh baperan, kami tidak boleh berpikir bahwa kami sudah sempurna. Kami harus selalu berpikir bahwa setiap pekerjaan, setiap urusan pemerintah patut dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kebermanfaatan dari setiap program atau belanja pemerintah,” ujar Andra.
Andra Soni juga meminta seluruh perangkat daerah untuk kooperatif dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data pemeriksaan BPK.
“Saya meminta kepada perangkat daerah untuk menyajikan data sebaik-baiknya, secepat-cepatnya, dan terus berkoordinasi terhadap kekurangan atau kelengkapan data-data yang diperlukan,” katanya.
Pada pemeriksaan Semester II Tahun 2026, BPK Perwakilan Provinsi Banten memfokuskan pemeriksaan pada tiga hal, yakni Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), belanja barang dan jasa terkait infrastruktur, serta ketahanan energi di Provinsi Banten.
Khusus pemeriksaan infrastruktur, BPK akan melihat seluruh siklus pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dengan fokus pada infrastruktur jalan dan jembatan.
Sementara pemeriksaan ketahanan energi dilakukan sebagai bagian dari program nasional yang melibatkan seluruh perwakilan BPK.(Red/Dede)







