Home / Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 08:15 WIB

BPK Ungkap Rata-rata Tindak Lanjut Pemeriksaan Pemprov Banten Capai 88 Persen

BagusNews.Co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mengungkapkan rata-rata tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Banten telah mencapai lebih dari 88 persen.

Hal itu disampaikan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi usai mengikuti entry meeting pemeriksaan Semester II Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (4/9/2026).

“Sampai saat ini yang sudah kita lakukan dan sudah kita lakukan pemeriksaan itu sudah ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan kita,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jika dirata-ratakan, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Pemerintah Provinsi Banten telah mencapai lebih dari 88 persen. Salah satu program yang telah ditindaklanjuti merupakan program pembangunan infrastruktur Bangun Jalan Desa Sejahtera.

Baca Juga :  Pemprov Banten Optimalkan e-Katalog Untuk Penggunaan Produk Lokal

“Dan selama ini Pemerintah Provinsi Banten itu kalau dirata-ratakan sudah lebih dari 88 persen penyelesaian tindak lanjutnya. Dan salah satunya adalah program tadi,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pemeriksaan BPK menjadi bagian penting untuk memastikan setiap program dan belanja pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Karena kami tidak boleh baperan, kami tidak boleh berpikir bahwa kami sudah sempurna. Kami harus selalu berpikir bahwa setiap pekerjaan, setiap urusan pemerintah patut dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan kebermanfaatan dari setiap program atau belanja pemerintah,” ujar Andra.

Andra Soni juga meminta seluruh perangkat daerah untuk kooperatif dan responsif dalam memenuhi kebutuhan data pemeriksaan BPK.

Baca Juga :  Catat, Siswa SMA/SMK/SKh di Banten Mulai Masuk Kembali Pada 2 Mei 2023

“Saya meminta kepada perangkat daerah untuk menyajikan data sebaik-baiknya, secepat-cepatnya, dan terus berkoordinasi terhadap kekurangan atau kelengkapan data-data yang diperlukan,” katanya.

Pada pemeriksaan Semester II Tahun 2026, BPK Perwakilan Provinsi Banten memfokuskan pemeriksaan pada tiga hal, yakni Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), belanja barang dan jasa terkait infrastruktur, serta ketahanan energi di Provinsi Banten.

Khusus pemeriksaan infrastruktur, BPK akan melihat seluruh siklus pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dengan fokus pada infrastruktur jalan dan jembatan.

Sementara pemeriksaan ketahanan energi dilakukan sebagai bagian dari program nasional yang melibatkan seluruh perwakilan BPK.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Dewi Tegaskan Pancasila sebagai Kunci Kekuatan Bangsa

Daerah

Pemprov Banten Jadwalkan Koordinasi dengan SPPG Terkait Pelaksanaan MBG

Daerah

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Penundaan Open Bidding Jabatan Eselon II

Daerah

Ditunjuk Rano Alfath Untuk Benahi KNPI Kota Serang, Supriyono : Kita Langsung Bergerak

Daerah

Benteng Speelwijk Ramai Pengunjung Pasca Lebaran 2026, Pedagang Raup Omset Jutaan Rupiah

Daerah

Tahap Baru KUB dengan Bank Jatim, Al Muktabar Optimis Bank Banten Semakin Kuat

Daerah

SMAN 2 KS Cilegon Borong Gelar Juara di Turnamen Basket HBL 2025

Daerah

Pengelolaan Rutilahu di Era Digital, DPRKP Kabupaten Serang Luncurkan Aplikasi Digimon