Home / Daerah

Rabu, 15 April 2026 - 17:16 WIB

Ketua Fraksi Gerindra Ungkap Anggota Dewan Serang Hasil PAW Duduki Komisi III

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin I Dok. Roy-BNC

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin I Dok. Roy-BNC

BagusNews.Co – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Serang, Ahmad Muhibbin, menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) yang berlangsung pada hari ini.

‎Pelantikan Ahmad Yamin sebagai pengganti almarhum Sahari dinilai akan semakin memantapkan kinerja fraksi dalam mengemban amanat masyarakat.

‎Dalam kesempatan tersebut, Muhibbin juga menyampaikan penghormatan terakhir kepada sosok almarhum Sahari yang telah mendahului mereka.

‎”Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Almarhum banyak memberikan teladan, dedikasi, dan kinerja yang luar biasa selama menjadi anggota DPRD serta kader Partai Gerindra,” ujarnya.

‎”Semoga almarhum husnul khotimah dan segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT,” imbuh Muhibbin.

‎Ia menilai, dengan dilantiknya Ahmad Yamin hari ini sebagai anggota dewan hasil PAW, komposisi keanggotaan di Fraksi Gerindra kini kembali lengkap.

‎Muhibbin berharap sosok baru tersebut dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, melanjutkan perjuangan yang telah dirintis sebelumnya.

‎”Mudah-mudahan Pak Ahmad Yamin bisa menjalankan amanah dengan baik. Alhamdulillah, dengan penetapan ini, Gerindra Kabupaten Serang semakin mantap dan siap berkhidmat lebih maksimal untuk masyarakat,” tegasnya.

‎Ia mengatakan, Ahmad Yamin akan menduduki jabatan Komisi III DPRD Kabupaten Serang, yang membidangi persoalan ekonomi, keuangan, dan pendapatan daerah.

‎”Beliau ditempatkan di Komisi 3 yang membidangi ekonomi, keuangan dan pendapatan,” ungkap dia.

‎Menjawab pertanyaan mengenai dinamika yang terjadi, Muhibbin menegaskan bahwa seluruh tahapan PAW berjalan tanpa kendala berarti.

‎Meskipun proses administrasi dan tahapan berjalan sekitar satu tahun dua bulan sejak wafatnya almarhum, ia menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari prosedur dan mekanisme yang berlaku, bukan merupakan persoalan di internal fraksi.

‎”Tidak ada kendala khusus. Ini memang bagian dari proses yang bukan sepenuhnya ranah fraksi, namun Insya Allah semua berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Red/ Roy)

Share :

Baca Juga

Daerah

RLS Masih Rendah, Ini Kata Kadindikbud Kota Serang

Daerah

Realisasi Pendapatan Dinkopukmperindag Kota Serang Tahun 2023 Tembus Rp2,3 Miliar

Daerah

Kampanye Terbuka Capres-Cawapres Dimulai 21 Januari, Banten Masuk Zona A

Daerah

Nanang Supriatna Resmi Jadi Sekda Kabupaten Serang

Daerah

Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023

Daerah

Pegawainya Jadi korban Pelecehan, Wahyu Nurjamil Minta Oknum Lurah di Kecamatan Serang di Proses Secara Hukum

Daerah

PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

Daerah

Pemkot Serang Bagikan Makanan Tambahan Guna Tekan Angka Stunting