Home / Daerah / Politik

Selasa, 28 November 2023 - 06:47 WIB

Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, KPU Banten Atur Lokasi APK dan Kampanye Terbuka

BagusNews.Co – KPU Provinsi Banten hari ini melaksanakan sosialisasi Keputusan KPU Provinsi Banten tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kampanye terbuka pada pemilu 2024, di Hotel Royal Krakatau, Cilegon, Senin, 27 November 2023.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten; Aas Satibi, Agus Muslim, Ahmad Suja’I, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten.

Turut hadir Forkopimda Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, Polda Banten, Korem 064 dan Korem 052, Calon DPD RI Provinsi Banten, dan delegasi partai politik peserta Pemilu 2024 se- Banten.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Banten Aas Satibi dalam pemaparannya meminta kepada seluruh peserta Pemilu 2024, untuk mematuhi rambu-rambu pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sudah ditetapkan dalam Keputusan KPU Banten Nomor 117 Tahun 2023.

Baca Juga :  Kampanye di Kabupaten Serang, Andra soni Ajak Charly Gerebek Kampung Serap Aspirasi

“Lokasi pemasangan APK dan kampanye rapat umum (terbuka) sudah diatur dalam Keputusan KPU Banten, sehingga harus dipatuhi olehseluruh peserta pemilu, baik partai politik (parpol) maupun calon anggota legistlatif (caleg) serta para relawan. Semua jelas diatur apa yang dilarang dan apa yang dibolehkan pemasangan APK,” kata Aas.

Aas melanjutkan, titik lokasi pemasangan APK ini sudah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah (pemda), baik kota dan kabupaten. Adapun untuk jumlah APK tidak dibatasi.

Baca Juga :  Satu Bulan Pimpin Kota Serang, Yedi Rahmat: Perencanaan Harus Konsisten

“Yang terpenting peserta pemilu wajib mengikuti peraturan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menegaskan, bahwa 75 hari masa kampanye ini harus dioptimalkan khususnya untuk Pendidikan pemilih.

“Kami semua berharap, partai peserta pemilu mempunyai aksesibilitas yang sama, peluang yang sama dan KPU memfasilitasi masa kampanye ini dengan penuh harapan bahwa pelaksanaan pemilu yang berkualitas bisa dicapai,” tuturnya.

Ia berharap, peserta Pemilu 2024 mematuhi semua aturan tahapan kampanye yang dimulai pada Selasa, 28 November 2023.

“Masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” pungkasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tingkatkan Kendali Banjir Sungai Cirarab, Gubernur Andra Soni Pastikan Pintu Air Otomatis Bendung Sarakan Berfungsi

Daerah

Al Muktabar Harap Transformasi Digitalisasi Desa Dapat Percepat Kesejahteraan Masyarakat

Daerah

Gelar Operasi Patuh Pajak, Bapenda Banten Sediakan Samling Bagi Masyarakat Yang Ingin Bayar Pajak

Daerah

Konflik Agraria Pulau Sangiang, Perjuangan Warga Melawan Ancaman Pengusiran

Daerah

Wabup Pandeglang Usulkan Puskesmas Karang Tanjung Direlokasi

Politik

Terima Formulir B-1 KWK, Andra Soni-Dimyati Jadi Jagoan Prabowo Subianto di Pilgub Banten

Daerah

Tiga Kecamatan di Kota Cilegon Raih Penghargaan Layak Anak

Daerah

Tangani Kemiskinan, Andra-Dimyati: Pendidikan Gratis Solusi Atasi Kemiskinan