Home / Daerah

Senin, 28 November 2022 - 18:34 WIB

Gelar Operasi Patuh Pajak, Bapenda Banten Sediakan Samling Bagi Masyarakat Yang Ingin Bayar Pajak

BagusNews.Co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Banten dan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten menggelar Operasi Patuh Pajak, di Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani, tepatnya didepan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (28/11/2022).

Dalam Operasi Patuh Pajak tersebut dilakukan secara menyeluruh kepada semua kendaraan, baik itu untuk kendaraan berplat Merah, Kuning maupun Hitam atau Putih, dan jika ditemukan yang menunggak pajak maka diarahkan untuk dapat membayar pajak di samsat keliling yang telah disediakan.

“Kita di semua plat, jadi kita mengecek kendaraan yang menunggak pajak, sehingga diharapakan masyarakat tertib membayar pajak,” ungkap Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penerimaan dan Penagihan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ade Iqbal.

Selanjutnya, ia mengatakan dengan dilakukannya operasi patuh pajak tersebut untuk mendorong masyarakat tertib membayar pajak dan salah satu upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Penilaian KASN Atas Pengisian JPT Pratama, Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan

Terlebih kata Ade, saat ini Pemprov Banten telah mengeluarkan Pergub Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Pokok Dan/Atau Penghapusan Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua, Dan Seterusnya Dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

“Kita itu mengadakan razia setiap bulan, jadi dari awal tahun hingga akhir tahun. kebetulan ini program bebas dendanya satu bulan lagi, mumpung ada Pergub nomor 24 yang tinggal 1 bulan lagi,” katanya.

Dirinya menilai, dengan adanya Pergub tersebut dirasa sangat efektif sehingga dapat mendorong masyarakat untuk tertib meembayar pajak.

“Alhamdulliah pergub itu sangat efektif, jadi dengan itu masyarakat tertib untuk membayar pajak, dan itu cukup meningkat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota Serang

Selaim itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang belum menunaikan pembayaran pajak untuk dapat segera memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.

“Mengimbau kepada masyarakat untuk tertib membayar pajak, dan masyarakat dapat manfaatkan penghapusan denda tersebut,” jelasanya.

Sementara itu, Kabid Pendapatan Bapenda Banten, Ahmad Budiman mengatakan, operasi ini diprioritaskan untuk para penunggak pajak kendaraan.

“Razia ini prioritas utama untuk penunggak pajak. Kita arahkan segera bayar pajak. Bisa bayar pajak di tempat,” kata Budi kepada wartawan.

Razia ini kata dia, tidak tebang pilih. Melainkan menyasar seluruh pengendara yang melintas jalan di KP3B.

“Semua yang terindikasi belum bayar pajak kita berhentikan. Harus kembali membayar pajak, kita membutuhkan pajak ini untuk pembangunan Provinsi Banten,” terangnya (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pengurus Pokja Waratawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Periode 2023-2026 Resmi di Lantik

Daerah

Rektor Untirta Sambut Kontingen Pencak Silat Berprestasi di Ajang Jakarta National Championship

Daerah

28 Kasus Stunting di Kecamatan Taktakan, Paling Banyak Kelurahan Cilowong

Daerah

Aplikasi E-SAPA Permudah Monitoring dan Perlindungan Perempuan dan Anak

Daerah

Jelang Pemilu Serentak 2024, Dewan PDI Perjuangan DPRD Banten ajak kader partai berziarah ke makam Sang Proklamator Ir. Soekarno.

Daerah

Untirta Fasilitasi DKPP untuk Persidangan Kode Etik Penyelenggara Pemilu di Banten

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Banten Lakukan Penguatan Reformasi Birokrasi

Daerah

Hadir Dengan Wajah Baru, RSUD Banten Fungsionalkan Gedung Utama