Home / Daerah

Kamis, 31 Maret 2022 - 14:55 WIB

Pemprov Banten Didorong Bentuk Perda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Dialog publik tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Kamis,(31/3/2022)

Dialog publik tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Kamis,(31/3/2022)

BagusNews.Co – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten mendorong agar Provinsi Banten mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Demikian terungkap saat Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten menggelar dialog publik bertajuk ‘Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Bingkai Legal Formal di Provinsi Banten’.

Dialog publik tersebut digelar di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Kamis,(31/3/2022)

Baca Juga :  DPRD Banten Dorong Pemprov Percepat Pengoperasian RSUD Cilograng

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten, Muhlis mengatakan, usia Banten sebagai Provinsi akan genap 22 tahun. Perjalanan Banten selama dua dekade lebih tersebut kata dia, harus jadi ajang evaluasi untuk masa depan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Banten .

Pihaknya mendorong, agar ke depan Provinsi Banten memiliki Perda tentang Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Baca Juga :  Gaduh Jabatan Pj Gubernur, Tokoh Banten Temui Pimpinan DPRD

“Agar ke depan punya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsana, baik pendidikan formal maupun informal,” ujar Muhlis.

Menurutnya, Perda ini perlu disusun oleh DPRD, dengan harapan untuk menjadi salah satu cara yang dilakukan Pemprov Banten dalam menggelorakan semangat nilai-nilai Pancasila.

“Sehingga Banten yang usianya hampir mencapai ke-22 tahun menjadi Provinsi yang bisa dibanggakan,” tandasnya

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Dewi Perintahkan TAPD Anggarkan Gaji ke-13 dan ke-14 PPPK Paruh Waktu

Daerah

Pemkot Serang Bakal Sanksi Bagi ASN Ikut Maju di Pilkada 2024

Daerah

Erza Erdiansyah Terpilih sebagai Ketua Afkot Cilegon 2025-2029

Daerah

DPRD Serang Tindak Lanjuti Isu Galian C Ilegal di Kragilan

Daerah

Akademisi Untirta Minta Pengawasan Netralitas ASN di Kota Serang Dilakukan Sampai Mendasar

Daerah

Usai Tinjau Stand UMKM, Al Muktabar Naik Rantis Bersama KSAD Jenderal Dudung

Daerah

Pemkot Serang Siapkan Bosda Untuk Sekolah Swasta

Daerah

DPUPR Provinsi Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif