Home / Daerah

Jumat, 12 Agustus 2022 - 19:27 WIB

Tiga Catatan Untuk Al Muktabar Selama Tiga Bulan Menjabat Sebagai Pj Gubernur Banten

BagusNews.Co – Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada menilai setidaknya terdapat tiga hal yang menjadi catatan selama tiga bulan Al Muktabar menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten, diantanya terkait reformasi birokrasi yang belum terarah.

“Reformasi birokrasi yang dimaksud bukan berarti merampingkan SOTK, reformasi birokrasi adalah melakukan evaluasi terhadap para pejabat yang kinerjanya buruk. Kalau merampingkan itu akan membuat lebih gaduh, jadi itu bukan solusi,” ucap Uday Suhada kepada awak media, Jumat (12/8/2022).

“Terdapat reformasi birokrasi yang sederhana, tapi dampaknya besar, yakni memberikan reward kepada ASN yang 2-3 tahun lagi akan pensiun, tentunya dengan catatan yang memilik track record yang baik,” sambungnya.

Baca Juga :  Tidak Lolos PPDB Jangan Putus Sekolah, Syafrudin: di Kota Serang Banyak Sekolah Swasta Berkualitas

Selanjutnya, ia juga melihat koordinasi antar OPD dilingkungan Pemprov Banten pun belum terbangun dengan baik.

“Seharusnya dia melakukan komunikasi, ada orang yang di percaya yang dapat diajak bertukar pikiran terkait kebijakan apa saja yang ingin di ambil,” katanya.

Setidaknya, hal itu dapat dijadikan sebagai jembat bagi Pj Gubernur dengan pihak lainnya.

“Jangan one man show, karena dia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas daerah hingga penyelenggaraan Pemilu 2024,” katanya.

Selain itu, Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) itu juga menyoroti pada sektor pendidikan, yakni mengenai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang masih meninggalkan beberapa permasalahan.

Baca Juga :  Al Muktabar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 05 Kelurahan Pancur Kota Serang

“Soal pendidikan yang PPDB yang dikembalikan ke sekolah itu kan masih meninggalkan permasalahan, terlebih isu jual beli kursi semakin menggila,” imbuhnya.

Menurutnya, seharusnya Al Muktabar saat ini berpatokan terhadap Rencana Pembangunan Daerah (RPD) masa transisi, dan lebih fokus terhadap tiga hal dasar yang dibutuhkan masyarakat.

“Mestinya dia dapat fokus terhadap tiga hal pokok yang dibutuhkan masyarakat, yaitu pelayanan kesehatan, pemulihan ekonomi masyarakat kecil dan peningkatan pelayanan pendidikan. Maka hal itu harus dapat tercermin dari kebijakan anggarannya,” tandasnya.(de)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ayah Tiri di Serang Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Daerah

Enam Desa di Kabupaten Serang Diterjang Banjir, Pemkab Salurkan 2,5 Ton Beras

Daerah

Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang

Daerah

Warga Pasir Walet Keluhkan Kompensasi TPA Sering Telat

Daerah

Dukung Pertumbuhan UMKM, DKUPP Kabupaten Pandeglang Benahi Rumah Kemasan

Daerah

RKUD Pemkot Serang Di Bank Banten Mulai September 2024

Daerah

Polres Serang Berikan Makan Siang Bergizi

Daerah

Program Bang Andra Selesaikan Jalan Surianeun–Pasirgadung, Bronjong Terdampak Luapan Sungai