BagusNews.Co – Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang menggelar pelatihan bagi petugas penginputan aplikasi internal menjelang Pilkada 2024.
Pelatihan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kabupaten Serang yang diadakan untuk mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Kepala Diskominfosatik Haerofiatna mengungkapkan, kegiatan pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
“Semoga kompetensi para operator meningkat dalam mengelola data bisa dilakukan dengan baik dan akurat, sehingga mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu, 24 November 2024.
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang dan dilaksanakan di Aula Tb Suwandi pada hari Jumat, 22 November 2024.
Haerofiatna, yang akrab disapa Haero, menekankan bahwa Diskominfosatik memiliki peran penting dalam mendukung Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melalui Desk Pilkada.
Salah satu tugas utama Diskominfosatik adalah melakukan rekapitulasi hasil Pilkada dan mentransfer data Form C1 dari format manual ke digital menggunakan Aplikasi Serang Tatu.
“Karena di Aplikasi Serang Tatu ada 2 dashboard, yang pertama dashboard untuk masyarakat, dan yang kedua dashboard untuk kalangan pemerintah daerah. Dashboard kalangan pemerintah daerah ditujukan untuk teman-teman pemda, bukan untuk kalangan umum. Kita cuma membantu dan mendampingi saja sebagai help desk Pilkada di Kabupaten Serang,” jelas Haero.
Ia juga menjelaskan bahwa pembatasan akses dashboard hanya untuk kalangan pemerintah daerah bertujuan untuk menghindari potensi masalah.
“Sebab, Tim Desk Pilkada bukan KPU, bukan lembaga survei, ataupun lainnya yang berkaitan dengan pilkada. Kita cuma membantu di belakang layar saja,” tambahnya.
Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mempercepat penyampaian laporan ke Desk Pilkada Kabupaten Serang agar dapat segera dilaporkan kepada pimpinan.
“Yang pasti untuk dilaporkan kepada pimpinan. Selain itu, untuk mengevaluasi kinerja dari penyelenggaraan pilkada juga,” pungkasnya. (Red/Dwi)







