Home / Daerah

Kamis, 8 September 2022 - 21:19 WIB

Dana Bantuan Desa dari Pemprov Banten Naik Jadi Rp60 Juta, F-PDIP: Mohon Maaf Belum Bisa Rp100 Juta

BagusNews.Co – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten mengapresiasi Pemprov Banten lantaran tahun 2023 mendatang telah menganggarkan bantuan setiap desa menjadi Rp60 juta per tahunnya. Sebelumnya, bantuan yang diterima desa hanya sekitar Rp15 juta.

“Mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas keberpihakan kepada desa, yang sudah meningkatkan bantuan untuk desa, yang dulu hanya Rp15 juta per-desa tapi ditingkatkan menjadi Rp60 juta,” ujar Ketua F-PDIP DPRD Banten, Muhlis dalam keterangannya, pada Kamis, (8/9/2022).

Baca Juga :  Pj Gubernur Al Muktabar Akan Mengambil Langkah Setelah Hasil Lab Kasus Suspect Cacar Monyet di Cilegon

Meski mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, namun F-PDIP DPRD Banten memohon maaf karena nilainya tak bisa memenuhi harapan pemerintah desa yang ada di Provinsi Banten.

“Terkait bantuan keuangan provinsi dengan jumlah Rp100 juta untuk setiap desa, hanya bisa memperjuangkan bantua sebesar Rp60 juta,” terangnya.

Bantuan keuangan ini kata Muhlis, sebagai wujud keberpihakan Pemprov Banten dalam membangun dan mempercepat kemajuan pembangunan desa di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Kota Serang Dikepung Sampah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup : Kesadaran Warga Masih Minim

Jauh sebelumnya diberitakan, F-PDIP DPRD Banten mendorong agar Pemprov Banten memberikan bantuan per desa sebesar Rp100 juta.

Muhlis menegaskan, bahwa saat ini seharusnya menjadi momen pembuktian Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, untuk bisa lebih peduli terhadap masyarakat. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Tujuh Jam Menunggu, Tangis Ribuan Keluarga Jemaah Haji Pecah di Puspemkot Serang

Daerah

Peringati Maulid Nabi, Warga Perumahan Bumi Banten Indah Berbagi Sembako

Daerah

Uji Coba Penanaman Benih Biosalin Di Banten Tunjukan Perkembangan Positif

Daerah

Pemprov Banten Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

Daerah

Daftar ke KPU, PPP Kota Serang Pasang Target Tinggi

Daerah

Paguyuban Budak Banten Kota Serang Terbentuk, Subadri Didaulat Jadi Penasehat

Daerah

Sebelum Tertibkan 6,3 Ribu APK dan BK, Bawaslu Kabupaten Serang Telah Kirimkan Surat Imbuan Kepada Parpol

Daerah

Dibonceng Sepeda Motor, Wagub Banten Terobos Hutan Bakal Taman Kehati