Home / Daerah

Kamis, 8 September 2022 - 21:19 WIB

Dana Bantuan Desa dari Pemprov Banten Naik Jadi Rp60 Juta, F-PDIP: Mohon Maaf Belum Bisa Rp100 Juta

BagusNews.Co – Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten mengapresiasi Pemprov Banten lantaran tahun 2023 mendatang telah menganggarkan bantuan setiap desa menjadi Rp60 juta per tahunnya. Sebelumnya, bantuan yang diterima desa hanya sekitar Rp15 juta.

“Mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas keberpihakan kepada desa, yang sudah meningkatkan bantuan untuk desa, yang dulu hanya Rp15 juta per-desa tapi ditingkatkan menjadi Rp60 juta,” ujar Ketua F-PDIP DPRD Banten, Muhlis dalam keterangannya, pada Kamis, (8/9/2022).

Baca Juga :  Budi Rustandi Sambangi Kantor Setda Kota Serang

Meski mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, namun F-PDIP DPRD Banten memohon maaf karena nilainya tak bisa memenuhi harapan pemerintah desa yang ada di Provinsi Banten.

“Terkait bantuan keuangan provinsi dengan jumlah Rp100 juta untuk setiap desa, hanya bisa memperjuangkan bantua sebesar Rp60 juta,” terangnya.

Bantuan keuangan ini kata Muhlis, sebagai wujud keberpihakan Pemprov Banten dalam membangun dan mempercepat kemajuan pembangunan desa di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Ribuan Kendaraan Mulai Padati Pelabuhan Merak Jelang Nataru

Jauh sebelumnya diberitakan, F-PDIP DPRD Banten mendorong agar Pemprov Banten memberikan bantuan per desa sebesar Rp100 juta.

Muhlis menegaskan, bahwa saat ini seharusnya menjadi momen pembuktian Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, untuk bisa lebih peduli terhadap masyarakat. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

Siswa SMPN 1 Kramatwatu Diduga Keracunan Makanan, Ini Kronologinya

Daerah

Pemkot Cilegon Klaim Penerimaan Pajak Tahun 2025 Meningkat

Daerah

Jumlah Perjalanan Wisnus Tujuan Banten Terus Alami Penurunan Selama 3 Bulan Terakhir

Daerah

Ombudsman Banten Dorong Pemda Bangun Kepercayaan Masyarakat Dengan Layanan Publik Berkualitas

Daerah

Pesan Untuk Budi-Agis, Andra Soni : Tugas Kita Melayani dan Bikin Warga Tidak Kelaparan

Daerah

Polres Serang Kota Naik Tipe, Ini Penjelasan Polda Banten

Daerah

Satu Bulan Pimpin Kota Serang, Yedi Rahmat: Perencanaan Harus Konsisten

Daerah

KPU Kota Serang Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak