Home / Daerah / Hukum dan Kriminal

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:32 WIB

Usai Ziarah, Seorang Wanita di Kabupaten Serang Nyaris Jadi Korban Percobaan Rudapaksa

BagusNews.Co – Nasib memilukan dialami oleh SM, seorang wanita berusia 34 tahun asal Kabupaten Serang nyaris menjadi korban pemerkosaan saat melintas di Jalan Kampung Salawe, Kecamatan Binuang, setelah pulang dari ziarah di Kresek, Kabupaten Tangerang.

Insiden yang menakutkan ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kanit PPA Polres Serang Iptu Patria Nararya Vinutama membenarkan peristiwa tersebut saat dihubungi. Ia menjelaskan bahwa pelaku, berinisial IS (27).

“Korban itu sengaja diikuti pelaku saat pulang ziarah sekitar pukul 20.30 WIB di area persawahan daerah Kampung Salawe,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan melalui telepon pada Selasa, 11 Februari 2025.

Vinutama menjelaskan lebih lanjut bagaimana tindakan pelaku berlangsung.

Baca Juga :  Dorong Puskesmas Terapung di Kabupaten Serang, Ahmad Muhibin Raih Penghargaan

“Korban papasan sama pelaku di jalan, terus pelaku putar balik ngikutin kemudian korban dipukul hingga tersungkur ke area persawahan dan dipegang area payudaranya,” sambungnya.

Setelah kejadian, pelaku IS mengakui bahwa ia dalam keadaan mabuk saat melakukan tindakan tersebut.

“Saat diperiksa, pelaku sudah mengakui bahwa saat kejadian dalam keadaan mabuk karena habis minum ciu,” ungkap Vinutama.

Meskipun tindakan pelaku tidak sampai pada pemerkosaan, tindakan tersebut sudah termasuk dalam kategori tindak pidana kekerasan seksual.

“Kekerasan seksualnya sudah masuk, karena pelaku juga mencoba untuk membuka baju dan celana korban. Jadi sudah masuk unsurnya,” jelasnya.

IS kini dihadapkan pada jeratan hukum yang serius, yaitu Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 6 Huruf C Nomor 12 Tahun 2022, yang mengancamnya dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Baca Juga :  Tinawati Andra Soni Dikukuhkan Sebagai Bunda Literasi Provinsi Banten

Beberapa alat bukti yang diamankan, di antaranya berupa satu unit sepeda motor yang dipakai oleh pelaku.

“Alat buktinya ada motor yang dipakai pelaku saat kejadian, termasuk motornya korban juga masih kita amankan,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Vinutama mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat bepergian terutama pada malam hari.

“Khususnya perempuan, kalau bisa ditemani. Jadi kalau pun nanti ada kejadian seperti ini ada yang membantu. Intinya itu harapan dari saya agar lebih berhati-hati lagi kalau bepergian,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni: Kemajemukan dan Toleransi Merupakan Modal Sosial Pembangunan

Daerah

Yedi Rahmat Bakal Tindak Lanjuti Rumah Tidak Layak Huni Milik Fiah

Daerah

‎Panen Perdana Ladang Jagung di Bekas Galian Desa Bantarpanjang Kabupaten Tangerang

Daerah

Tahun Politik Harga Kopi dan Rokok Naik, Picu Inflasi di Kota Serang

Daerah

Gelar Seminar Peringati Hari Air Dunia ke 30 Tahun 2022, DPUPR Banten Ajak Semua Pihak Mengelola Sumber Daya Air

Daerah

Pemkab Serang Siapkan Tambahan Modal BUMD Sebesar Rp5 Miliar

Daerah

Dinsos Banten Mulai Salurkan Bantuan UEP untuk 2.720 RTS

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar : Pandemi Terkendali, Perekonomian Provinsi Banten Tumbuh