Home / Daerah

Senin, 27 Februari 2023 - 18:03 WIB

Pengguna Kendaraan Listrik Bisa Ngecas di SPKLU Cikupa, Cek Lokasinya melalui Aplikasi PLN Mobile

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama pimpinan PLN UID Banten meresmikan SPKLU Cikupa, Senin (27/2/2023).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama pimpinan PLN UID Banten meresmikan SPKLU Cikupa, Senin (27/2/2023).

BagusNews.Co – PT PLN (Persero) menambah satu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Tangerang. Hal ini merupakan komitmen PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile.

Berlokasi di Mall Ciputra Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, SPKLU Cikupa ini diresmikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama pimpinan PLN UID Banten, Senin (27/2/2023).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengapresiasi kinerja cepat PLN dalam mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang.

“Kami sangat mengapresiasi PLN yang telah membangun tiga titik SPKLU di Kabupaten Tangerang, ini sejalan dengan Perpres 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan di Indonesia. Mudah-mudahan ke depan akan banyak SPKLU baru yang terbangun di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Zaki usai meresmikan SPKLU Cikupa.

Zaki menambahkan, Pemkab Tangerang memiliki komitmen tinggi untuk melakukan program green energy.

“Kita akan membangun SPKLU di tempat parkir di kawasan Kantor Bupati. Dan, insya Allah, ini akan menjadi fasilitas bagi masyarakat yang sudah memiliki kendaraan listrik baik itu motor maupun mobil listrik. Tentu saja Pemkab Tangerang mendukung penuh terhadap program green energy yang sudah dilakukan pemerintah melalui PLN,” pungkas Zaki.

Baca Juga :  Semarak Ramadan 1447 Hijriah, Bupati Tangerang Resmikan Fasilitas Baru Masjid Agung Al-Amjad

Sementara itu, General Manager PLN UID Banten Abdul Mukhlis dalam sambutannya mengatakan, penambahan SPKLU di Cikupa merupakan bagian dari upaya PLN untuk mendukung pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

“Alhamdulillah, dengan diresmikannya SPKLU Mall Ciputra Kabupaten Tangerang total SPKLU di Provinsi Banten saat ini menjadi 9 unit,” kata Abdul Mukhlis.

Lebih lanjut, Abdul Mukhlis menjelaskan, SPKLU Mall Ciputra memiliki fasilitas pengisian cepat yang dapat mengisi daya baterai kendaraan listrik hingga penuh dalam waktu yang singkat. Pengguna mobil listrik dapat mengisi dayanya lebih cepat karena SPKLU Mall Ciputra menggunakan teknologi fast charging dengan daya 50 KW.

Baca Juga :  Cek Tagihan Listrik Lebih Mudah, Pelanggan Tinggal Buka Aplikasi PLN Mobile

“Disebut tipe fast charging karena SPKLU ini dapat mengisi daya mobil Listrik dari baterai 20 persen sampai 100 persen hanya dalam waktu 45 menit saja. Nantinya, pengunjung mal bisa charge mobil, kemudian masuk mal, dan pulang baterai mobil listriknya sudah dalam keadaan full,” bebernya.

Abdul Mukhlis juga menambahkan, dukungan PLN ekosistem berkendaraan listrik juga diwujudkan melalui aplikasi PLN Mobile yang telah memuat fitur electric vehicle pada salah satu menu aplikasi.

“Selain penambahan fasilitas SPKLU di beberapa lokasi, kenyamanan berkendara mobil listrik juga bisa dinikmati melalui aplikasi PLN Mobile yang menyediakan lokasi SPKLU terdekat. Untuk mengetahui lokasi SPKLU cukup dengan mengaktifkan lokasi saat ini atau memasukkan alamat maka Aplikasi PLN Mobile akan menyajikan SPKLU terdekat,” pungkasnya. (Redaksi/Dwi)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pastikan Kesehatan Hewan, Yedi Rahmat Kunjungi Pasar Hewan dan RPH

Daerah

Tinawati Andra Soni Ajak Pelaku Usaha Berbasis Keluarga Percepat Sertifikasi Halal Produk UMKM

Daerah

Harga LPG Non-Subsidi di Tangsel Naik Drastis, Penjualan Diprediksi Menurun

Daerah

Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui DPRD Banten

Daerah

Inflasi YoY Provinsi Banten Oktober 2024 Sebesar 1,94 Persen

Daerah

Habis Kesabaran, Pemkot Serang Putus Aliran Listrik PKL Stadion Maulana Yusuf

Daerah

Dinilai Taati Program Perlindungan Pekerja, Sejumlah Perusahaan dan Pelaku UMKM Diganjar Anugerah Paritrana Award oleh Pemprov Banten

Daerah

Hari Ini Kesempatan Terakhir Parpol Perbaiki Berkas Bacaleg