BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi atas kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten yang bekerja keras sehingga menghasilkan realisasi pendapatan pada tiga sumber pajak telah melampaui target yang telah ditentukan.
Diketahui, tiga sumber pajak yang telah melampaui target, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP). Hal tersebut berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten hingga Kamis, 21 Desember 2023
Untuk realisasi PKB di Provinsi Banten sebesar telah mencapai 100,56 persen atau Rp3.262.674.177.575 dari target Rp3.244.480.437.000. Realisasi BBNKB mencapai 100,92 peraen atau Rp2.532.363.596.100 dari target Rp2.509.318.451.000. Sedangkan untuk realisasi pajak air permukaan di Provinsi Banten telah mencapai 100,98 persen atau Rp41.699.965.000 target Rp41.296.769.000.
“Kita tentu tidak berpuas diri dengan pencapaian yang ada, kita akan terus tingkatkan. Dan itu prestasi yang harus kita apresiasi bersama,” ungkap Al Muktabar kepada wartawan, Jumat 22 Desember 2023.
Al Muktabar mengungkapkan, capaian tersebut merupakan hasil kinerja semua pihak atas semua peran-peran pendukungnya sehingga realisasi pendapatan pajak di Provinsi Banten pada 3 sumber pajak telah melebihi target.
“Jadi ini pentahelix dan kunci kita itu,” katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan menyampaikan dari lima sumber pajak yang menjadi kewenangan Provinsi Banten, masih terdapat dua sumber pajak yang masih belum mencapai target yang ditentukan.
Diantaranya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) baru mencapai Rp1.261.033.501.582 dari target Rp1.558.779.524.813 dan relisasi Pajak Rokok Rp872.473.753.498 dari target Rp1.005.330.811.619.
“Khusus PBBKB kita baru mencapai 80,90 persendan pajak rokok itu sudah 86,78 persen,” pungkasnya.(Red/Dede)







