BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan honor tambahan kepada Non ASN (honorer, red) sebagai pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.
Untuk besaran jumlah honor tambahan sebagai pengganti THR tersebut, setidaknya sebesar sekali honor yang diterima oleh Non ASN dalam satu bulan.
“Dapat tambahan honor pengganti THR,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti kepada BagusNews.Co, Senin (3/4/2023).
Ia mengatakan setidaknya untuk honor tambahan tersebut, Pemprov Banten menyiapkan setidaknya Rp35,68 miliar untuk kurang lebih 17 ribuan Non ASN yang ada dilingkungan Pemprov Banten.
Selain itu, Rina mengungkapkan dalam penyaluran honor tambahan kepada para tenaga honorer itu akan dibarengi dengan pemberian THR bagi para pegawai ASN Pemprov Banten atau paling cepat H-10 Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, pegawai honorer tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2023.
Hal itu berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 soal pelaksanan pemberian THR tahun 2023. Di dalamnya, pemerintah mengatur alokasi THR dari APBN dan APBD untuk ASN pusat, TNI, polri, ASN daerah, pensiunan, dan penerima pensiun.(Red/Dede).