Home / Daerah

Senin, 5 Juni 2023 - 16:12 WIB

Al Muktabar Jadi Tukang Potong Ayam Dadakan Saat Sidak Pasar Rau

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membantu pedagang daging ayam ras untuk memotong daging ayam yang hendak dibelinya serta diberikan kepada masyarakat yang berada di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Senin (5/6/2023).

“Tadi kita belanja telur dan ayam, daging ayam itu yang 1 kg ke atas harganya disekitar Rp 38 ribu,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga :  Pemprov Banten Siap Dukung Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024

“Tapi untuk yang 1 kg persis atau dibawah 1 kg karena pangsanya berbeda, bisa mencapai Rp 40 ribu hingga Rp 42 ribu. Jadi relatif fluktuatif,” ungkap Al Muktabar.

Dengan mengenakan pakaian PDH dan topi koboi, Al Muktabar terlihat lihai memotong daging ayam menjadi beberapa bagian.

Bahkan, Al Muktabar tidak ragu-ragu menyingsingkan lengan bajunya untuk memotong daging ayam ras tersebut.

Baca Juga :  Banyak Drainase Mampet di Kota Serang, Warga Khawatir Wabah DBD dan Banjir

Sebelumnya, Al Muktabar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersedian dan harga kebutuhan bahan pokok, terutama telur ayam ras dan daging ayam ras di Pasar Rau.

“Kita langsung mengecek harga, seperti kita ketahui bahwa secara umum di Indonesia harga telur dan harga daging ayam ras itu sedang mengalami fluktuatif terdapat peningkatan,” katanya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Banten Bakal Punya Duta Kebudayaan

Daerah

Dorong Transisi Green Energy, PT Asahimas Chemical Tanda Tangani Kontrak Pembelian 18 Juta Unit REC dengan PLN

Daerah

Pembangunan Pengamanan Pantai di Sumur Pandeglang Rampung

Daerah

Peringati Hari Pramuka ke-62, Virgojanti: Pramuka Wadah Pendidikan Karakter

Daerah

SMA/SMK Mathla’ul Anwar Siap Tampung Siswa yang Tak Lolos PPDB

Daerah

Jamin Hak Buruh, Disnakertrans Banten akan Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR

Daerah

Terinspirasi Dari Ganjar Pranowo, Komunitas Sopir Truk Sehatkan Warga Serang, Banten Dengan Senam

Daerah

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Nilai Kenaikan Tarif PBB Telah Sesuai Ketentuan