Home / Daerah

Senin, 5 Juni 2023 - 16:12 WIB

Al Muktabar Jadi Tukang Potong Ayam Dadakan Saat Sidak Pasar Rau

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar membantu pedagang daging ayam ras untuk memotong daging ayam yang hendak dibelinya serta diberikan kepada masyarakat yang berada di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Senin (5/6/2023).

“Tadi kita belanja telur dan ayam, daging ayam itu yang 1 kg ke atas harganya disekitar Rp 38 ribu,” ungkap Al Muktabar.

Baca Juga :  Libur Panjang Isra Mi'raj, Ratusan Ribu Kendaraan Melintas di Tol Tangerang-Merak

“Tapi untuk yang 1 kg persis atau dibawah 1 kg karena pangsanya berbeda, bisa mencapai Rp 40 ribu hingga Rp 42 ribu. Jadi relatif fluktuatif,” ungkap Al Muktabar.

Dengan mengenakan pakaian PDH dan topi koboi, Al Muktabar terlihat lihai memotong daging ayam menjadi beberapa bagian.

Bahkan, Al Muktabar tidak ragu-ragu menyingsingkan lengan bajunya untuk memotong daging ayam ras tersebut.

Baca Juga :  UMK Kabupaten/Kota Provinsi Banten Tahun 2023 Telah Ditetapkan, Ini Penjelasan Disnakertrans Banten

Sebelumnya, Al Muktabar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait ketersedian dan harga kebutuhan bahan pokok, terutama telur ayam ras dan daging ayam ras di Pasar Rau.

“Kita langsung mengecek harga, seperti kita ketahui bahwa secara umum di Indonesia harga telur dan harga daging ayam ras itu sedang mengalami fluktuatif terdapat peningkatan,” katanya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Virgojanti : Beras Menjadi Perhatian Dalam Pengendalian Inflasi

Daerah

Dindikbud Kota Serang Minta Orang Tua Lapor Ombudsman RI Jika Alami Keberatan PPDB

Daerah

PDIP dan Ganjar Menyodok ke Atas di Banten, Pengamat: Kader Partai Bekerja

Daerah

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Serang Gelar Evaluasi Akses Data Kependudukan

Daerah

Bupati Serang Bagikan Beasiswa Pascasarjana untuk 24 Guru SD di UPI Bandung

Daerah

Pemprov Banten Optimis Masuk 10 Nasional Dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset

Daerah

ASN Marak Terpapar Judi Online, Projo Banten: Periksa Ponsel, Laptop dan PC Pegawai

Daerah

Empat TPS di Kota Serang Wajib Pemungutan Suara Ulang