Home / Daerah

Kamis, 13 Juli 2023 - 19:02 WIB

Pemprov Banten Raih Penghargaan Dari KASN

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi Banten raih penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN dengan predikat Cukup Patuh.

Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Asisten Pengawasan KASN Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN Pangihutan Marpaung pada Rapat Koordinasi Pencegahan Netralitas ASN di Aula Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPEDA) Provinsi Banten, KP3B Curug Kota Serang, Kamis (13/7/2023).

“Pemprov Banten telah diberi penghargaan dengan predikat Cukup Patuh oleh KASN. Artinya bahwa kita telah mengupayakan semaksimal mungkin penerapan secara spesifik kode etik dan netralitas para ASN Pemprov Banten,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kota Serang Butuh 1.200 Ton Bawang Merah Per Tahun

“Tentu kita tidak berpuas diri dengan apa yang telah kita raih, hal ini akan terus kita perkuat dan kita tingkatkan,” sambung Al Muktabar.

Dikatakan, penghargaan itu diraih sebagai bentuk komitmen pemprov Banten dalam menjaga integritas dan netralitas ASN terhadap kepatuhan peraturan perundang-undangan. Atas penghargaan yang diraih itu sambung Al Muktabar, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan dan memperkuat penerapan nilai dasar, netralitas, kode etik dan kode perilaku ASN di lingkup Pemprov Banten.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menandatangani pakta integritas netralitas ASN. Pakta integritas akan disosialisasikan Pemprov Banten kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Banten untuk mewujudkan ASN yang berintegritas dan netralitas agar penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan secara jujur, adil dan demokratis.

Baca Juga :  Al Muktabar: Bonus Demografi Harus Disertai Penguatan SDM

Selain Al Muktabar, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Virgojanti dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana turut menandatangani Pakta Integritas tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Pangihutan Marpaung mengungkapkan dilihat dari Pemilihan tahun 2020 lalu, terdapat 1500 lebih pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang terbukti melanggar netralitas, maka dari itu Kegiatan Rakor seperti ini penting dilakukan agar Banten tidak masuk ke zona rawan pelanggaran ASN.

“Kegiatan Rakor seperti ini penting dilakukan, karena Banten termasuk daerah rawan pelanggaran ASN, jangan sampai Pilpres dan Pilkada 2024 Banten masuk ke zona merah”, ungkapnya”.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPS Provinsi Banten di Pilkada 2024 Mencapai 8,9 Juta Pemilih, KPU Banten : Jumlah Ini Hasil Dari Coklit

Daerah

Pemprov Banten Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

Momentum Diesnatalis Ke 69, GMNI Serang Soroti Kenaikan Harga Sembako dan Inflasi Daerah

Daerah

Momen Lebaran di Pandeglang, Wagub Dimyati Dapat Doa dari Masyarakat

Daerah

34 Peserta Ikuti Seleksi Pimpinan Baznas Kabupaten Serang periode 2026-2031, Ada Mantan Kades

Daerah

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, Tunjuk Imam Rana Sebagai Plh Sekda

Daerah

KNPI Panongan Gelar Saresehan dan Refleksi Hari Lahir Pancasila

Daerah

GMNI dan Pemkot Cilegon Gelar Seminar Perempuan Berani Bicara