BagusNews.Co – Dunia olahraga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Olahraga tidak hanya sebagai kebutuhan untuk menjaga kebugaran tubuh, namun juga menjadi sebuah prestasi yang akan mengharumkan nama daerah dan negara.
Dalam rangka mendukung prestasi atlet-atlet cabang olah raga di Kota Serang, DPRD Kota Serang telah menggagas dan mengsulkan pembentukan Reperda tentang Keolahragaan Daerah kepada Pemkot Serang.
“Raperda Keolahragaan yang kita usulkan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON),” kata Wakil Ketua DPRD Lota Serang Rony Alfanto kepada BagusNews.Co, Jumat, 21 Juli 2023.
Rony melanjutkan, sejumlah daerah di Indonesia sudah banyak yang memiliki Perda Tentang Keolahragaan, oleh karena itu Pemkot Serang juga harus segera memilikinya untuk meningkatkan prestasi.
“Kemarin melalui rapat paripurna, kami sudah mengusulka kepada Walikota, semoga raperda inisiatif DPRD tentang keolahragaan ini bisa direalisasikan tajun ini,” bebernya.
Berdasarkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), ternyata kabupaten/kota didorong untuk memiliki cabang olahraga unggulan, sehingga bisa menjadi atlet nasional yang mengharumkan nama Indonesia.
“Tentu saja Perda Keolahragaan sangat mendesak, sebab selama ini banyak atlet Kota Serang yang membela Indonesia dalam ajang internasional seperti angkat besi,” tambah Rony.
Lebih lanjut dikatakan Rony Alfanto, selain mempunyai cabang olahraga unggulan, pihaknya juga berharap setelah adanya Perda itu, kesejahteraan para atlet dan pembinaan cabang olahraga juga bisa lebih diperhatikan pemerintah daerah.
“Jangan seperti kemaren yang sampe kisruh, akibat regulasi yang kurang singkron. Pada akhirnya bonus para atlet dan pembina cabor ini menjadi terhambat pembayaran bonusnya,” pungkas Rony. (Red/Misbah)







